Nekat! Maling Motor di Bantul Ngaku Kehilangan Kunci-Panggil Tukang Duplikat

Nekat! Maling Motor di Bantul Ngaku Kehilangan Kunci-Panggil Tukang Duplikat

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Jumat, 29 Mei 2026 12:33 WIB
Polsek Bantul mengungkap kasus pencurian motor, Jumat (29/5/2026).
Polsek Bantul mengungkap kasus pencurian motor, Jumat (29/5/2026). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Polisi menangkap maling motor yang beraksi di Nogosari, Trirenggo, Bantul. Usai menggondol motor yang tidak terkunci setang itu, pelaku pura-pura kehilangan kunci sehingga ditolong orang dengan cara didorong. Maling itu juga memanggil tukang untuk membuat kunci duplikat.

Kapolsek Bantul, Kompol Rapiqoh, mengatakan kejadiannya bermula saat korban, K (47), hendak bepergian pada Kamis (21/5) sekitar pukul 06.00 WIB. Namun, sesampainya di garasi, motor Yamaha Mio miliknya sudah raib.

"Korban lalu tanya ke suaminya dan ternyata lupa mengunci setang motor. Selain itu pintu garasi juga lupa ditutup," katanya kepada wartawan di Polres Bantul, Jumat (29/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

K lalu melapor ke Polsek Bantul. Merespons laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan berbekal rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku sedang menuntun motor curiannya.

"Hari Sabtu (23/5/2026) malam akhirnya pelaku bisa diamankan di angkringan dekat rumahnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku berinisial MD (31) alias Pedet, warga Palbapang, Bantul. Selain meringkus Pedet, polisi juga menyita barang bukti pakaian yang Pedet kenakan saat beraksi serta motor hasil curiannya.

Polsek Bantul mengungkap kasus pencurian motor, Jumat (29/5/2026).Polsek Bantul mengungkap kasus pencurian motor, Jumat (29/5/2026). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja

"Motor Mio korban sudah sempat dijual pelaku seharga Rp 2 juta. Uangnya sudah habis dipakai pelaku untuk hidup sehari-hari, karena pelaku ini pengangguran dan tidak punya penghasilan," ucapnya.

Sedangkan modusnya, Rapiqoh menyebut pelaku saat itu berjalan kaki dari rumahnya hingga daerah Trirenggo. Saat itu pelaku sudah berniat akan mencuri apapun yang ditemukannya.

"Nah, sampai di rumah korban lihat ada dua motor dan satunya tidak terkunci setang. Selanjutnya pelaku menuntun motor sampai ke ringroad Manding," katanya.

Ketika menuntun motor di ring road Manding, seorang pemotor menghampiri pelaku. Pemotor tersebut lalu menawarkan untuk mendorong motor tersebut.

"Jadi saat (pelaku) menuntun motor ada pemotor lewat, pelaku ditanya dan mengaku kunci motornya hilang. Akhirnya pemotor itu menyetep (mendorong motor) hingga Gabusan," ujarnya.

Sebelum sampai di salah satu Warmindo 24 jam di Gabusan, pelaku meminta berhenti. Saat itu pelaku beralasan temannya akan datang menjemput sehingga pemotor itu meninggalkannya.

"Nah, di Warmindo Gabusan itu pelaku memanggil tukang kunci dan minta untuk dibuatkan kunci duplikat motor curiannya. Akhirnya tukang kunci datang dan membuatkan kunci duplikat dengan harga Rp 230 ribu," ucapnya.

Setelah mendapatkan kunci duplikat, pelaku mengendarai motor hasil curiannya ke daerah Sleman. Sesampainya di sekitar Ambarrukmo Plaza, pelaku bertemu seseorang berinisial S yang bersedia membeli motor tersebut.

"Dari pengembangan ternyata pelaku juga pernah mencuri motor di Ringinharjo tanggal 29 April 2026. Jadi pelaku ini sudah dua kali mencuri motor," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Untuk ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," pungkas Rapiqoh.



(dil/apu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads