Polisi membeberkan perkembangan proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak-anak di penitipan anak (Daycare) Little Aresha Jogja. Hingga saat ini polisi sudah memeriksa 80 saksi, termasuk orang tua dan anak.
"Kalau keseluruhan ada 80 saksi yang sudah diperiksa," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jogja, Ipda Apri Sawitri saat dihubungi, Jumat (8/5/2026).
"(Di antaranya) 61 orang tua korban yang suda di-BAP, tapi ada yang misalnya ibu satu anaknya dua. Jadi (total) ada 68 anak (yang sudah diperiksa)," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh saksi yang sudah diperiksa itu, kata Apri, masih dari anak korban yang aktif sebagai siswa Daycare saat penggerebekan. Ia menambahkan, belum ada pihak alumni daycare yang telah diperiksa sebagai saksi.
Pasalnya, proses pemeriksaan yang tengah berlangsung saat ini, dilakukan secara bertahap berdasarkan kelas-kelas yang ada di daycare.
"Kan itu ada 6 kelas yang kami gerebek di situ, namanya kelas Baby Mungil, Baby Kecil, Baby Besar, kelas Edukasi, kelas KB, Kelas Pra TK. Itu yang baru kami fokuskan di situ, istilahnya yang aktif," ujarnya.
"Sekarang pemeriksaannya baru sampai kelas Edu, selanjutnya nanti kelas Pra TK. Nanti kalau sudah naik lagi ke kelas KB," imbuh Apri.
Di sisi lain, Apri menjelaskan, seluruh dugaan yang muncul selama proses penyidikan berlangsung juga sudah didalami. Termasuk dugaan adanya kekerasan seksual hingga penggunaan obat-obatan terhadap anak-anak.
"Sudah kami dalami semua, hanya saja belum mendapatkan bukti-bukti, kalau polisi bicara kan jangan hanya gosip harus ada buktinya apa," terangnya.
Polisi sendiri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus ini. Termasuk pemilik yayasan yang juga ketua yayasan hingga kepala sekolah. Apri bilang, saat ini belum ada tersangka baru dalam kasus ini.
Adapun 13 tersangka ini ditahan di tiga polsek di wilayah Kota Jogja. Ketersediaan ruang tahanan di Polresta Jogja menjadi alasan para tersangka ditahan di tiga polsek itu.
"Polsek Ngampilan ada 6 orang, Polsek Mergangsan 6 orang, Polsek Wirobrajan 1 orang. Ya karena tempat kita tidak ada (sel) khusus perempuan yang besar. Yang di Polres kan kebanyakan laki-laki," pungkasnya.
Diberitakan, kasus ini terungkap usai polisi menggerebek (daycare) Little Aresha di Umbulharjo, Kota Jogja, Jumat (24/4). Penggerebekan ini dilakukan usai polisi menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap anak-anak di daycare itu.
(aku/dil)

Komentar Terbanyak
Tudingan Malpraktik RSUD Prambanan Buntut Naura Hilang Nyawa Usai CT Scan
Viral Pria Bawa Seprai Putih Disebut Pocong Mau Maling di Gunungkidul
Alasan FJI DIY Akan Lapor Balik soal Pembubaran Ibadah GMS Bantul