Seorang pria bernama Aria Frigiantoro (50), warga Solo, Jawa Tengah, ditangkap karena jadi pelaku pencurian gamelan di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM). Terungkap, pelaku ternyata juga beraksi di kota lainnya.
Aria ditangkap setelah pihak FIB UGM melaporkan pencurian 7 bilah demung, di mana pencurian diduga terjadi pada Selasa (14/4) dini hari, namun baru diketahui sehari berselang.
"Pelaku inisial AF umur 50 tahun warga Surakarta, Jawa Tengah," kata Kapolsek Bulaksumur, AKP Subilal, saat rilis kasus di halaman polsek, Selasa (28/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku Beraksi di 3 Kota
Subilal mengungkapkan, pelaku ternyata merupakan residivisi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tahun 2012 silam. Selain itu, ini bukan kali pertama dia menggasak gamelan.
Aria terungkap juga beraksi di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta di Sewon, Bantul, dengan mengambil 11 bilah gamelan. Selain itu, dia juga pernah mencuri di ISI Solo.
Total dengan FIB UGM yang berlokasi di Sleman, sudah ada 3 kota lokasi Aria maling gamelan.
"Dua bulan sebelum melakukan pencurian di FIB, pelaku melakukan pencurian di ISI Yogyakarta dengan mengambil 11 bilah. Kemudian di Solo juga demikian. Mengambil tujuh bilah," ujar Bilal.
Ngaku Beraksi Seorang Diri
Gamelan yang dicuri itu kemudian dijual di daerah Sangkrah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara gamelan yang diambil dari UGM dijual di wilayah Karanganyar.
Bilal memastikan, pelaku dalam kasus pencurian gamelan di kampus ini beraksi seorang diri dan tidak ada keterkaitan dengan kasus di Kota Jogja beberapa waktu lalu.
"Kemarin kita tanyakan tidak ada keterkaitan dengan pelaku yang sebelumnya diamankan di wilayah Kota Jogja," tegasnya.
Kronologi Kejadian
Bilal menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian gamelan di gedung Margono FIB UGM pada Selasa (14/4) pukul 14.52 WIB. Awalnya, satpam fakultas yang sedang bertugas melakukan pengecekan di ruangan gamelan. Ia kemudian mendapati 7 bilah demung slendro hilang.
"Selanjutnya korban mengecek rekaman CCTV terlihat ada seseorang yang mencurigakan kemudian dilaporkan ke Polsek Bulaksumur," ujarnya.
Petugas kepolisian yang menerima laporan kemudian segera melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan rekaman CCTV dan menganalisa identitas pelaku. Akhirnya, pada Selasa (24/4) polisi berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di rumah.
"Berdasarkan identitas yang diperoleh penyidik mendatangi terduga pelaku yang berada di Surakarta, Jawa Tengah untuk melakukan klarifikasi dan ternyata benar bahwa terduga pelaku mengambil ambil barang," ujarnya.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap pelaku bisa masuk ke ruang gamelan setelah menanyakan lokasinya kepada seorang mahasiswa, lalu memasukkan bilah demung ke dalam tas.
"Modus, pelaku mengambil barang tersebut dengan cara datang ke TKP. Kemudian bertanya kepada seorang mahasiswi yang kebetulan berada di gedung FIB," jelasnya.
Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan 7 bilah demung yang dicuri, tas yang digunakan pelaku, dan jaket yang digunakan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP Baru dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Gamelan Punya Sejarah Penting
Dosen Program Studi Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa UGM, Rudy Wiratama, menjelaskan gamelan yang dicuri merupakan set kedua milik FIB. Gamelan itu dibuat untuk menunjang kebutuhan pembelajaran mahasiswa.
"Jadi, gamelan yang di Gedung Margono itu sebenarnya merupakan gamelan kedua milik kami, milik FIB. Yang pertama adalah gamelan lawas," kata Rudy saat dihubungi wartawan, Selasa (28/4/2026).
Ia menuturkan, gamelan pertama awalnya hanya berlaras slendro, kemudian dilengkapi pelog pada masa kepemimpinan dekan sebelumnya. Seiring waktu, gamelan tersebut sempat dipindahkan ke Pusat Kebudayaan Koesnadi Hardjasoemantri (PKKH) yang saat ini menjadi GIK.
Saat PKKH dirobohkan, gamelan lawas itu kembali ke fakultas. Jadilah di FIB UGM kembali memiliki dua set gamelan dengan fungsi berbeda. Gamelan di Gedung Margono digunakan untuk pembelajaran, sedangkan gamelan lama dipakai untuk kegiatan seremonial.
"Awalnya gamelan tersebut hanya berlaras slendro, kemudian ditambah pelog pada masa dekan Prof Ida. Setelah itu, gamelan dipindahkan ke PKKH.Setelah PKKH dirobohkan dan menjadi GIK, pada awal pandemi gamelan pertama dikembalikan ke FIB," jelasnya.
Sementara itu, gamelan yang berada di Gedung Margono dibuat sekitar tahun 2011-2012, satu set dengan wayang kulit. Gamelan ini dirancang dengan laras gaya Surakarta namun wadah atau rancag bergaya Jogja. Sama seperti gamelan sebelumnya.
"Kami membuat gamelan baru dengan laras yang sama. Gamelan tersebut satu set dengan wayang kulit. Larasnya dibuat sama, dengan rancag atau wadah bergaya Yogyakarta, meskipun bilahnya menyesuaikan gaya Surakarta. Sehingga nanti kalau dipakai untuk nabuh gendhing gaya Surakarta atau gaya Yogyakarta bisa," jelasnya.
Menurut Rudy, meskipun tergolong baru, gamelan tersebut memiliki nilai penting karena digunakan dalam pembelajaran. Gamelan menjadi bagian dari mata kuliah wajib fakultas. Tak hanya itu, gamelan juga dimanfaatkan untuk mengenalkan budaya Indonesia kepada mahasiswa mancanegara yang belajar di UGM.
"Kita juga sering memakai gamelan ini untuk pembelajaran mahasiswa luar negeri. Jadi mereka masuk ke Indonesia itu juga tidak semata-mata belajar dari segi akademiknya tapi juga belajar kebudayaannya," jelasnya.
(apu/apu)

Komentar Terbanyak
Apakah Gigitan Orong-orong Berbahaya? Cari Tahu Bekas dan Cara Mengobatinya
14 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Penyiksaan Anak Daycare Little Aresha Jogja
MBG Libur, Harga Ayam Hidup di Gunungkidul Anjlok Jadi Rp 17 Ribu/Kg