FIB UGM Ungkap Nilai Gamelan yang Dicuri Pria Solo

FIB UGM Ungkap Nilai Gamelan yang Dicuri Pria Solo

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Selasa, 28 Apr 2026 18:47 WIB
Tujuh bilah demung slendro yang dicuri dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM
Tujuh bilah demung slendro yang dicuri dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM. Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM angkat bicara soal gamelan yang dicuri di Gedung Margono. Gamelan tersebut memiliki sejarah dan peran penting dalam kegiatan akademik di kampus.

Dosen Program Studi Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa UGM, Rudy Wiratama, menjelaskan gamelan yang dicuri merupakan set kedua milik FIB. Gamelan itu dibuat untuk menunjang kebutuhan pembelajaran mahasiswa.

"Jadi, gamelan yang di Gedung Margono itu sebenarnya merupakan gamelan kedua milik kami, milik FIB. Yang pertama adalah gamelan lawas," kata Rudy saat dihubungi wartawan, Selasa (28/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan, gamelan pertama awalnya hanya berlaras slendro, kemudian dilengkapi pelog pada masa kepemimpinan dekan sebelumnya. Seiring waktu, gamelan tersebut sempat dipindahkan ke Pusat Kebudayaan Koesnadi Hardjasoemantri (PKKH) yang saat ini menjadi GIK.

ADVERTISEMENT

Saat PKKH dirobohkan, gamelan lawas itu kembali ke fakultas. Jadilah di FIB UGM kembali memiliki dua set gamelan dengan fungsi berbeda. Gamelan di Gedung Margono digunakan untuk pembelajaran, sedangkan gamelan lama dipakai untuk kegiatan seremonial.

"Awalnya gamelan tersebut hanya berlaras slendro, kemudian ditambah pelog pada masa dekan Prof Ida. Setelah itu, gamelan dipindahkan ke PKKH.Setelah PKKH dirobohkan dan menjadi GIK, pada awal pandemi gamelan pertama dikembalikan ke FIB," jelasnya.

Sementara itu, gamelan yang berada di Gedung Margono dibuat sekitar tahun 2011-2012, satu set dengan wayang kulit. Gamelan ini dirancang dengan laras gaya Surakarta namun wadah atau rancag bergaya Jogja. Sama seperti gamelan sebelumnya.

"Kami membuat gamelan baru dengan laras yang sama. Gamelan tersebut satu set dengan wayang kulit. Larasnya dibuat sama, dengan rancag atau wadah bergaya Yogyakarta, meskipun bilahnya menyesuaikan gaya Surakarta. Sehingga nanti kalau dipakai untuk nabuh gendhing gaya Surakarta atau gaya Yogyakarta bisa," jelasnya.

Menurut Rudy, meskipun tergolong baru, gamelan tersebut memiliki nilai penting karena digunakan dalam pembelajaran. Gamelan menjadi bagian dari mata kuliah wajib fakultas. Tak hanya itu, gamelan juga dimanfaatkan untuk mengenalkan budaya Indonesia kepada mahasiswa mancanegara yang belajar di UGM.

"Kita juga sering memakai gamelan ini untuk pembelajaran mahasiswa luar negeri. Jadi mereka masuk ke Indonesia itu juga tidak semata-mata belajar dari segi akademiknya tapi juga belajar kebudayaannya," jelasnya.

Terkait kasus pencurian, pihaknya masih menunggu proses penyerahan barang bukti dari kepolisian. Itu setelah tujuh bilah demung yang sempat dicuri telah ditemukan dan dipastikan merupakan milik FIB UGM.

"Sementara (rancag demung di FIB) masih kita biarkan kosong karena kita nunggu yang dari polsek. Sebenarnya kita sudah berhitung berapa harganya andaikata tidak ditemukan, tapi kami dapat kabar sudah ketemu dan sudah kami verifikasi. Jadi kita menunggu saja," pungkasnya.

Pencuri Gamelan di UGM Ditangkap

Sebelumnya, polisi mengungkap aksi pencurian gamelan di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM beberapa waktu lalu. Satu orang pelaku yakni Aria Frigiantoro (50) warga Surakarta (Solo), Jawa Tengah, ditangkap dalam kasus ini.

"Pelaku inisial AF umur 50 tahun warga Surakarta, Jawa Tengah," kata Kapolsek Bulaksumur AKP Subilal saat rilis kasus di halaman polsek, Selasa (28/4/2026).

Bilal menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian gamelan di gedung Margono FIB UGM pada Selasa (14/4) pukul 14.52 WIB. Awalnya, satpam fakultas yang sedang bertugas melakukan pengecekan di ruangan gamelan. Ia kemudian mendapati 7 bilah demung slendro hilang.

"Selanjutnya korban mengecek rekaman CCTV terlihat ada seseorang yang mencurigakan kemudian dilaporkan ke Polsek Bulaksumur," ujarnya.

Petugas kepolisian yang menerima laporan kemudian segera melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan rekaman CCTV dan menganalisa identitas pelaku. Akhirnya, pada Selasa (24/4) polisi berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di rumah.

"Berdasarkan identitas yang diperoleh penyidik mendatangi terduga pelaku yang berada di Surakarta, Jawa Tengah untuk melakukan klarifikasi dan ternyata benar bahwa terduga pelaku mengambil ambil barang," ujarnya.

Bilal melanjutkan, saat ditangkap, tujuh bilah demung seberat 18 kilogram itu telah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pelaku. Adapun gamelan itu dijual di tukang rosok di daerah Karanganyar.

"Barang tersebut dijual pelaku seharga Rp 1,8 juta ke tempat rosok yang ada di Karanganyar," jelasnya.

Lebih lanjut, pelaku yang merupakan residivis kasus curanmor tahun 2012 itu ternyata tak hanya sekali mencuri gamelan. Beberapa bulan sebelumnya juga melakukan pencurian gamelan di ISI Jogja dan ISI Surakarta. Gamelan itu juga dijual ke tukang rosok.

"Dua bulan sebelum melakukan pencurian di FIB, pelaku melakukan pencurian di ISI Yogyakarta dengan mengambil 11 bilah. Kemudian di Solo juga demikian. Mengambil tujuh bilah kemudian dijual di Sangkrah," ucapnya.

Bilal memastikan, pelaku dalam kasus pencurian gamelan di kampus ini beraksi seorang diri dan tidak ada keterkaitan dengan kasus di Kota Jogja beberapa waktu lalu.

"Kemarin kita tanyakan tidak ada keterkaitan dengan pelaku yang sebelumnya diamankan di wilayah Kota Jogja," tegasnya.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan 7 bilah demung yang dicuri, tas yang digunakan pelaku, dan jaket yang digunakan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP Baru dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(afn/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads