Pedoman Upacara Hardiknas 2026 Resmi Kemendikdasmen, Pakai Baju Apa?

Pedoman Upacara Hardiknas 2026 Resmi Kemendikdasmen, Pakai Baju Apa?

Shakti Brammaditto Widya Fachrezzy - detikJogja
Rabu, 29 Apr 2026 14:23 WIB
Pedoman Upacara Hardiknas 2026.
Ilustrasi Hari Pendidikan Nasional 2026 (Foto: Dok. Kemendikdasmen)
Jogja -

Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk penghormatan mendalam bagi jasa Ki Hadjar Dewantara sebagai Bapak Perintis Pendidikan Nasional. Momentum yang jatuh tepat pada tanggal 2 Mei 2026 ini menjadi sarana penting untuk meneguhkan kembali komitmen kita dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing global.

Untuk memastikan kelancaran acara, Kemendikdasmen telah merilis Pedoman Upacara Hardiknas 2026 melalui Surat Edaran resmi Nomor: 8844/T/MDM.A5/HM.01.00/2026. Dalam edaran tersebut, pemerintah menetapkan tema besar yaitu "Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua", sebuah visi yang selaras dengan Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sains, teknologi, dan kualitas SDM.

Seperti halnya perayaan Hardiknas tahun-tahun yang lalu, upacara bendera akan dilaksanakan secara tatap muka, tepatnya pada Sabtu, 2 Mei 2026, pukul 07.30 waktu setempat di berbagai instansi mulai dari tingkat pusat hingga satuan pendidikan di luar negeri, dengan ketentuan pakaian khusus. Pakai apa? Temukan pedoman lengkapnya di bawah ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan Pakaian Upacara Hardiknas 2026

Berdasarkan pedoman yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, berikut adalah rincian mengenai pakaian yang wajib digunakan:

ADVERTISEMENT
  • Undangan dan Peserta Upacara: Menggunakan pakaian adat daerah/tradisional sederhana. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air serta melestarikan warisan budaya. Pastikan pakaian tetap sopan, tidak mengganggu mobilitas, dan tidak membebani.
  • Petugas Upacara: Menggunakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) sesuai dengan ketentuan yang berlaku di instansi terkait.

Waktu dan Tempat Upacara Hardiknas 2026

Upacara Hardiknas 2026 akan digelar pada dan di:

  • Hari, tanggal: Sabtu, 2 Mei 2026
  • Waktu: Mulai 07.30 waktu setempat
  • Tempat: Halaman kantor/sekolah/lapanngan/tempat lain yang telah disepakati panitia setempat

Susunan Upacara Hardiknas 2026

Agar pelaksanaan di lapangan tertib, berikut adalah urutan atau protokol upacara sesuai dengan pedoman resmi Kemendikdasmen:

  1. Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara.
  2. Pembina Upacara tiba di tempat upacara.
  3. Penghormatan kepada Pembina Upacara.
  4. Laporan Pemimpin Upacara.
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.
  7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta.
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  9. Pembacaan teks Ikrar Pelajar Indonesia (khusus untuk satuan pendidikan formal).
  10. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (jika ada).
  11. Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah).
  12. Menyanyikan Lagu Wajib Nasional.
  13. Pembacaan doa (dilakukan secara Islam, namun peserta lain dipersilakan berdoa sesuai keyakinan masing-masing).
  14. Laporan Pemimpin Upacara dan Penghormatan terakhir.
  15. Upacara selesai (untuk sekolah formal dapat dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Rukun Sama Teman).

Contoh Amanat Pembina Upacara Hardiknas 2026

Teks pidato mendikdasmen untuk Hardiknas 2026 baru bisa diunduh per 1 Mei besok. Sebagai contoh, ini pidato resmi untuk Hardiknas 2025:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam sejahtera untuk kita semua.

Pertama-tama marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wataala, Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas rahmat-Nya kita sekalian dapat memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 dalam suasana yang penuh kedamaian dan kebahagiaan.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional bukanlah sekadar seremonial tahunan yang ditandai dengan upacara bendera dan berbagai ragam lomba. Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk kita meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa.

Undang-undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Di dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.

Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara.

Pada hakikatnya pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa. Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan (homo educandum) yang dengannya manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual.

Dalam konteks kebangsaan, pendidikan adalah sarana mobilitas sosial politik yang secara vertikal mengangkat harkat dan martabat bangsa. Karena itu sangat tepat ketika Presiden Prabowo menempatkan pendidikan sebagai prioritas. Sebagaimana disebutkan dalam Asta Cita keempat, Presiden Prabowo berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan yang mengantarkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil dan makmur. Melalui pendidikan, Presiden Prabowo berkomitmen memutus mata rantai kemiskinan.

Presiden bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas, kualifikasi, serta kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan.

Dengan cara demikian, guru diharapkan dapat menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban. Para guru tidak hanya menjadi fasilitator pembelajaran tetapi juga mentor dan konselor para murid. Guru adalah orang tua yang senantiasa berada di sisi para murid dalam suka dan duka serta memandu para muridnya mencapai cita-cita luhur.

Untuk itu, diperlukan kerja sama semua pihak baik pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan media massa. Pemerintah sebagai penyelenggara negara tidak dapat bekerja sendiri karena keterbatasan sumber daya dan sumber dana. Perlu dukungan dan partisipasi semesta agar pendidikan sebagai layanan publik dapat berperan mengantarkan anak-anak menjadi generasi hebat dan kuat.

Sejak Oktober 2024, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah melakukan langkah-langkah nyata membangun layanan pendidikan yang bermutu. Secara manajerial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperbaiki tata kelola, pembinaan, dan kinerja guru. Secara kurikuler, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menerapkan Pembelajaran Mendalam (deep learning), pemberlakuan Test Kemampuan Akademik (TKA), serta pembelajaran Koding, dan Kecerdasan Artifisial (AI).

Secara pedagogis, dalam rangka membentuk karakter, Kementerian membuat kebijakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang meliputi bangun pagi beribadah, berolah raga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.

Selain itu, terdapat program Pagi Ceria yang meliputi Senam Anak Indonesia Hebat (SAIH), menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama. Untuk pendidikan karakter pada tingkat Taman Kanak-kanak, diluncurkan Album Kicau yang berisi lagu anak-anak.

Dengan semangat Hari Pendidikan Nasional mari kita saling bergandeng tangan, bahu membahu, dan bergotong royong mewujudkan "Pendidikan Bermutu untuk Semua". Semoga Tuhan meridai.

Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh

Lirik Lagu Rukun Sama Teman Upacara Hardiknas 2026

Berdasarkan susunan acara resmi Kemendikdasmen, satuan pendidikan formal bakal menyanyikan dan/atau mendengarkan lagu Rukun Sama Teman setelah upacara selesai.

Lirik lengkapnya sebagai berikut:

Semua insan ciptaan Tuhan

Berbeda rupa dan kemampuan

Mari saling menghormati

Jangan saling menyakiti

Tak ada guna permusuhan

Tak ada guna pertengkaran

Mari jalin persahabatan

Rukun sama teman

Banyak kawan kita tenang

Banyak sahabat kita hebat

Mari bergandeng tangan

Rukun sama teman

Semua insan ciptaan Tuhan

Berbeda rupa dan kemampuan

Mari saling menghormati

Jangan saling menyakiti

Tak ada guna permusuhan

Tak ada guna pertengkaran

Mari jalin persahabatan

Rukun sama teman

Banyak kawan kita tenang

Banyak sahabat kita hebat

Mari bergandeng tangan

Rukun sama teman

Banyak kawan kita tenang

Banyak sahabat kita hebat

Mari bergandeng tangan

Rukun sama teman

Rukun sama teman

Selain upacara, detikers juga diimbau untuk mendukung aktivitas lain yang selaras dengan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Kemendikdasmen menekankan agar perayaan tahun ini tetap mengedepankan budaya hidup sederhana dan hemat energi sebagai bentuk tanggung jawab sosial bersama.

Itulah pedoman upacara Hardiknas 2026 yang bakal dilangsungkan pada Sabtu, 2 Mei mendatang. Semoga bermanfaat, ya!

Artikel ini ditulis oleh Shakti Brammaditto Widya Fachrezzy peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom




(num/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads