Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak-anak di penitipan anak (daycare) Little Aresha menyita perhatian publik. Salah satu yang menjadi sorotan adalah daftar struktur organisasi yayasan yang menaungi daycare tersebut. Terselip nama Rafid Ihsan Lubis dalam daftar itu, yang ternyata adalah seorang hakim.
Daftar struktur organisasi yayasan itu tersebar luas di dunia maya. Nama Rafid Ihsan Lubis terdaftar sebagai Ketua Dewan Pembina. Warganet pun mengungkap identitas Rafid yang adalah seorang hakim.
"Ketua dewan pembina : rafid ihsan lubis (Hakim PN Tais Bengkulu)," cuit akun X @AIADigibuy dilihat detikJogja, Senin (27/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimintai konfirmasi mengenai itu, Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian membenarkan jika Rafid memang benar seorang Hakim. Hal itu ia ketahui setelah badan pengawas (Bawas) Mahkmah Agung (MA) datang langsung ke Polresta Jogja.
"Iya (Rafid seorang Hakim), sudah terkonfirmasi," ujar Adrian dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja, Senin (27/4) sore.
Namun Adrian mengakui pihaknya tidak bisa berbuat lebih jauh terkait hal ini karena merupakan kewenangan Bawas MA.
"Memang tadi sudah ada Bawas dari MA datang ke sini untuk melakukan koordinasi. Bahkan nanti Bawas dari MA besok ingin melihat langsung pemeriksaan terhadap para tersangka. Apakah ada keterlibatan dari Dewan Pengawas itu dalam pengoperasionalan daycare ini," ujarnya.
"Ya kita nanti lihat perkembangan besok, lihat perkembangan pemeriksaan dari Bawas, pengawas dari MA," sambung Adrian.
Lebih lanjut Adrian menegaskan, 13 tersangka sudah ditahan usai penetapan tersangka. Selain 30 orang yang telah diperiksa itu, pihaknya juga akan mendalami dewan pengawas yayasan.
"Terkait masalah Dewan Pengawas tadi ya, nah itu masih kita dalami. Karena waktu saat kita melakukan penangkapan itu yang ada Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah," pungkasnya.

Komentar Terbanyak
Mahasiswa UGM Terancam Sanksi Buntut Hina Pasien BPJS Yurizal
Pelukis Jogja Nasirun Tutup Usia
Ancaman Sanksi Pemasang Pelang Jalan Malioboro Ilegal