Kerap Dirazia, Ternyata Ini Alasan Tukang Pijat Dilarang di Malioboro

Kerap Dirazia, Ternyata Ini Alasan Tukang Pijat Dilarang di Malioboro

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 22 Apr 2026 20:19 WIB
Tukang pijat keliling di Malioboro
Tukang pijat di Malioboro. Foto: Ikfina Kamalia Rizki/detikJogja
Jogja -

Pemkot Jogja terus melakukan upaya penegakan aturan di kawasan Malioboro. Tak hanya asongan, masyarakat yang merokok, hingga penjual sate yang ditertibkan, namun juga penjaja jasa pijat yang menawarkan jasanya di kawasan pedestrian Malioboro.

Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Jogja, Fitria Dyah Anggraeni menjelaskan jasa tukang pijat ini tak hanya melanggar aturan pedestrian Malioboro, namun sudah banyak dikeluhkan pengunjung.

"Jadi memang komplainan tentang pemijat ini kan sudah beberapa kali juga kami terima secara langsung di mana ada juga yang komplain tentang baunya yang tidak sedap, bau minyak urutnya," jelas Anggi, sapaannya, saat dihubungi, Rabu (22/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan-tindakan pemijatan tuh kadang juga ada yang kerokan. Jadi nggak elok untuk dilihat. Itu pun kemudian juga kami tegur," sambungnya.

Anggi mengatakan, pihaknya sudah secara rutin mengadakan razia untuk menghalau tukang pijat ini agar tidak beroperasi di pedestrian Malioboro. Namun tetap saja ada tukang pijat yang muncul.

ADVERTISEMENT

"Kendalanya tuh, pijet itu alatnya kan cuma minyak atau lotion atau krim, mereka itu kadang-kadang masukin ke dalam tas, terus mereka duduk layaknya pengunjung. Jadi susah diidentifikasi," paparnya.

"Di bangku pedestrian itu, mereka sangat mudah untuk membohongi petugas lah. Geser dikit, ternyata sudah mijet orang lagi, kayak gitu," imbuh Anggi.

Anggi melanjutkan, puluhan tukang pijat sudah ditegur petugas dalam beberapa razia. Setelah ditegur, para pemijat biasanya langsung menurut. Namun mereka tetap saja masih beraksi lagi setelahnya atau lain hari.

Pasalnya, kata Anggi, petugas hanya berkewenangan untuk menghalau, menegur, mengedukasi para pemijat ini. Pihaknya tidak bisa melakukan penindakan apalagi penangkapan.

"Setiap kali kami menegur, ya sudah mereka akan menjauh. Kami juga belum melakukan pendalaman lebih jauh sih, tentang dari mana asal para pemijat ini, karena kami juga tidak ada SOP untuk ngecek KTP mereka, kayak gitu," jelasnya.

"Kalau diamankan memang bukan kewenangan kami ya. Jadi memang kalau kami kan sifatnya menegur, mereka rata-rata kalau kami tegur, mereka menurut," lanjut Anggi.

Selain razia, lanjut Anggi, untuk menertibkan para pemijat ini pihaknya juga terus mengedukasi para pengunjung. Ia mengibaratkan, suplay akan terputus jika tidak ada demand. Artinya, tukang pijat akan hilang dengan sendirinya jika tak ada minat pengunjung.

Pengunjung diberi edukasi tentang aturan yang ada di Pedestrian Malioboro yakni tentang penggunaan ruang publik sesuai dengan fungsinya. Jika memang membutuhkan pijat, pengunjung diarahkan ke tempat khusus pijat.

"Edukasi langsung ke pengunjung bahwa tindakan pemijatan ini dilarang dan apabila memang menginginkan, kami tidak melarang, tapi mohon mencari tempat yang sesuai. Artinya, kami edukasi pengunjung untuk bisa mencari tempat-tempat yang tidak di kawasan Malioboro," ujarnya.

Begitupun untuk tukang pijat, Anggi menegaskan pihaknya tidak melarang aktivitas pijat asal jangan di pedestrian Malioboro. Beberapa pemijat pun, menurutnya, biasanya langsung bergeser ke sirip-sirip Malioboro usai ditegur.

Pihaknya juga tak melarang jika para pemijat ini beroperasi di sirip-sirip Malioboro. Bahkan Anggi mengimbau bagi pemijat yang sudah bersertifikat, untuk membuka praktik di sekitar sirip-sirip Malioboro.

"Saya rasa justru itu (sertifikat) modal yang cukup layak untuk bisa apply ke spa-spa, ke terapi-terapi, atau justru membuka praktik sendiri gitu. Jadi kami meng-encourage untuk membuka pandangan bahwa tidak hanya di Malioboro kok potensinya," terangnya.

"Bisa membuka kerja sama dengan tempat-tempat yang memungkinkan, atau di toko-toko kalau misalnya ada modal, barengan bisa membuka lapak di toko gitu. Jadi istilahnya tidak menggunakan fasilitas umum yang ada di sepanjang jalan Malioboro," pungkas Anggi.




(afn/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads