Pengelola Klaim Bau dari TPS3R Sokowaten Bukan Hasil Pembakaran Sampah

Pengelola Klaim Bau dari TPS3R Sokowaten Bukan Hasil Pembakaran Sampah

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 21 Apr 2026 14:36 WIB
Suasana di TPS3R Sokowaten, Tamanan, Banguntapan, Bantul, Selasa (21/4/2026).
Suasana di TPS3R Sokowaten, Tamanan, Banguntapan, Bantul, Selasa (21/4/2026). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Pengelola TPS3R Sokowaten, Tamanan, Banguntapan, Bantul, mengakui jika ada bau yang ditimbulkan dari pengelolaan sampah di tempatnya. Namun, bau itu disebut bukan dari pembakaran sampah.

"Kalau menurut saya tumpukan sampah di sisi selatan yang menjadi masalah. Tapi sekarang mesin sudah uji coba dan kemungkinan bisa menyelesaikannya," kata Koordinator TPS3R Sokowaten, Novyan Sholikin kepada detikJogja di Sokowaten, Bantul, Selasa (21/4/2026).

Bau disebut dari residu sisa pengelolaan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). Residu itu selama ini ditumpuk di TPS3R karena sebelumnya tak ada mesin insenerator.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novyan menyebut pihaknya baru mendatangkan mesin insenerator pada bulan Desember 2025 dan perakitan memakan waktu 2 bulan hingga awal tahun 2026.

Corong asap pembakaran mesin insenerator, tampak asap yang keluar berwarna putih.Corong asap pembakaran mesin insenerator, tampak asap yang keluar berwarna putih. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja

Sehingga TPS3R Sokowaten baru bisa melakukan pembakaran hari ini. Pembakaran itu disebut untuk membakar residu sekaligus mengeringkan sampah organik yang akan diolah.

ADVERTISEMENT

"Kalau asap tidak, karena kami baru melakukan uji coba insenerator hari ini. Insenerator ini untuk mengeringkan sampah organik dan membakar sampah residu, dan baru hari ini kami coba," ucapnya.

Pantauan detikJogja, tampak beberapa orang tengah memasukkan sampah ke dalam mesin insenerator berwarna hijau. Mesin tersebut berguna untuk membakar sampah dan asapnya keluar dari corong di luar TPS3R.

"Dan hari ini baru kami uji coba, jadi kalau bakar-bakar sampah itu berasal dari TPS3R bukan. Tapi kalau bau sampah memang iya karena ada tumpukan sampah di sisi selatan itu," ujarnya.

Tumpukan residu sampah di sisi selatan TPS3R Sokowaten, Tamanan, Banguntapan, Bantul.Tumpukan residu sampah di sisi selatan TPS3R Sokowaten, Tamanan, Banguntapan, Bantul. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja

Kesaksian Warga Sekitar

Salah seorang warga RT 2 Sokowaten, Tamanan, Banguntapan, Bantul, Supardiono (77), mengaku kerap mencium bau tidak sedap dari TPS3R. Menurutnya hal itu terjadi setiap hari, terutama saat angin berhembus ke arah timur.

"Ya kadang-kadang baunya sampai rumah, apalagi kalau anginnya ke adah timur," katanya kepada detikJogja di Sokowaten, Bantul, Selasa (21/4/2026).

Supardiono juga mengaku pernah menyampaikan keluhan itu kepada pengelola TPS3R. Hasilnya, pengelola mengakui jika tumpukan sampah residu yang memicu bau tersebut.

"Pernah juga warga ke sana untuk menyampaikan keluhan, dan sempat dibersihkan sampahnya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 2 Sokowaten, Suharno, mengatakan memang ada bau tidak sedap dari TPS3R.

"Masalah bau dan asap sewaktu-waktu iya, tapi itu bukan dari DLH (TPS3R) tapi dari yang mandiri di pinggir sungai itu," katanya.

Pengolahan sampah mandiri itu, lanjut Suharno, adalah milik salah satu warganya. Suharno juga mengaku pembakaran sampah di pengolahan sampah itu berlangsung satu tahun terakhir.

"Pengolahan mandiri, sudah lama tapi yang bakar-bakar sampah sekitar setahun ini. Sudah sering saya peringatkan dia itu tapi orangnya ndableg (diam saja)," ujarnya.

Oleh sebab itu, Suharno mengaku sedang berkoordinasi dengan Dukuh hingga Lurah guna memberi teguran kepada pemilik pengolahan sampah mandiri itu.

"Ini saya sudah koordinasi dengan Dukuh Sokowaten, hingga Lurah Tamanan. Secepatnya yang bersangkutan kita beri teguran melalui surat," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, perwakilan warga Padukuhan Sokowaten, Tamanan, Bantul bersama SLBN 2 Bantul mengadukan dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas TPS 3R ke Ombudsman RI Perwakilan DIY. Aduan ini dilayangkan karena dampak pencemaran dinilai sudah mengganggu kesehatan warga dan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Direktur Eksekutif IDEA sekaligus kuasa hukum warga dan sekolah, Ahmad Hedar, mengatakan dampak pencemaran telah dirasakan sejak lama, namun baru kini dilaporkan secara resmi karena kondisi dinilai semakin parah.

"Jadi selama ini banyak memendam, termasuk banyak melakukan upaya-upaya lobbying atau upaya-upaya yang sifatnya soft gitu ya lewat Dinas Pendidikan, lewat DLH, termasuk juga lewat kalurahan," kata Hedar ditemui di Kantor ORI Perwakilan DIY, Depok, Sleman, Senin (20/4).



(afn/apu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads