Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung

Nasional

Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung

Taufiq Syarifudin - detikJogja
Kamis, 16 Apr 2026 12:51 WIB
Foto: Kejagung tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto (Taufiq/detikcom)
Foto: Kejagung tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto (Taufiq/detikcom)
Jogja -

Kejaksaan Agung menahan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto. Hery nampak telah mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta Selatan.

Dilansir detikNews, terpantau Hery digiring keluar Gedung Jampidsus pukul 11.19 WIB. Hery mengenakan rompi tahanan merah muda dan diborgol.

Hery kemudian dibawa ke mobil tahanan. Hery tidak berkata-kata hingga masuk mobil. Kejagung belum menjelaskan perkara apa yang menjerat Hery.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapuspenkum Kejagung Anang Suprianta menyatakan informasi detail segera disampaikan lewat keterangan pers.

"Sebentar lagi mohon tunggu," ujarnya saat ditanya soal apakah benar Hery Susanto ditahan.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Hery Susanto resmi menjabat Ketua Ombudsman periode 2026-2031 pada Jumat (10/4). Dia sebelumnya juga menjabat Anggota Ombudsman.




(afn/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads