Kejaksaan Agung menahan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto. Hery nampak telah mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta Selatan.
Dilansir detikNews, terpantau Hery digiring keluar Gedung Jampidsus pukul 11.19 WIB. Hery mengenakan rompi tahanan merah muda dan diborgol.
Hery kemudian dibawa ke mobil tahanan. Hery tidak berkata-kata hingga masuk mobil. Kejagung belum menjelaskan perkara apa yang menjerat Hery.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapuspenkum Kejagung Anang Suprianta menyatakan informasi detail segera disampaikan lewat keterangan pers.
"Sebentar lagi mohon tunggu," ujarnya saat ditanya soal apakah benar Hery Susanto ditahan.
Sebagai informasi, Hery Susanto resmi menjabat Ketua Ombudsman periode 2026-2031 pada Jumat (10/4). Dia sebelumnya juga menjabat Anggota Ombudsman.
Baca juga: Kejagung Tahan Ketua Ombudsman RI |

Komentar Terbanyak
Bumil-Ibu Menyusui Ikut Jadi Korban Keracunan MBG di Wates
Awal Mula Terungkapnya Sultan HB X Jadi Korban Rekayasa AI
BGN Umumkan 5 Pejabat Baru, Ini Daftarnya