Wanita Korban Pernikahan Sesama Jenis di Malang Hendak Dibawa ke Kamboja

Regional

Wanita Korban Pernikahan Sesama Jenis di Malang Hendak Dibawa ke Kamboja

Muhammad Aminudin - detikJogja
Rabu, 08 Apr 2026 17:46 WIB
IA didampingi kerabat melayangkan aduan ke Polresta Malang Kota.
IA didampingi kerabat melayangkan aduan ke Polresta Malang Kota. Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Jogja -

Korban penipuan pernikahan sesama jenis di Kota Malang ternyata hendak dibawa ke Kamboja. Beruntung korban yang merupakan wanita berinisial IA (28) sudah mengetahui identitas asli pelaku sebelum perjalanan itu dilakukan.

Dikutip dari detikJatim, IA melakukan pernikahan siri dengan wanita yang mengaku pria bernama 'Rey' itu. Dia berkenalan dan percaya jika Rey adalah pria asli yang siap menempuh hidup bersama.

IA sebenarnya sempat curiga ketika Rey meminta dia membuat paspor untuk ke Kamboja dengan alasan berobat. Pendamping korban, Eko NS, menyebut adanya dugaan mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga khawatir ada indikasi lain, karena sebelum pernikahan, korban sempat diminta membuat paspor untuk diajak ke Kamboja dengan dalih berobat. Ini yang membuat kita curiga, apalagi sekarang marak kasus seperti itu," ujar Eko saat ditemui di Polresta Malang Kota, Rabu (8/4/2026).

ADVERTISEMENT

IA menikah siri dengan Rey pada 3 April 2026. Ada kejanggalan di mana keluarga Rey tidak datang dengan berbagai alasan. Puncaknya, saat malam pertama, diketahui ternyata Rey adalah seorang wanita.

Korban kemudian mengambil langkah hukum dengan melapor resmi ke polisi. Eko menjelaskan, saat ini fokus utama laporan adalah mengenai pemalsuan dokumen identitas, namun pihaknya meminta polisi juga mendalami motif tersembunyi pelaku di balik permintaan pembuatan paspor tersebut.

"Untuk saat ini kita melaporkan salah satunya pemalsuan dokumen. Dokumen ini digunakan untuk menikahi saudari IA," imbuh Eko.

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menegaskan bahwa tim Reskrim tengah bekerja secara intensif untuk mengusut tuntas perkara ini, termasuk mendalami segala kemungkinan pidana yang ada.

"Benar laporan sudah kami terima. Saat ini kasus sedang kita dalami lebih lanjut untuk memastikan unsur-unsur pidana yang ada," tegas Rahmad.



(alg/dil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads