Mayat pria berinisial AH (39) ditemukan termutilasi dalam freezer kios ayam geprek di Kecamatan Serang Baru, Bekasi. Ternyata korban dibunuh oleh dua rekan kerjanya gegara menolak saat diajak mencuri mobil milik majikan atau pemilik kios ayam geprek tersebut.
Dilansir detikNews, mayat AH ditemukan oleh pemilik kios ayam geprek pada Sabtu (28/3) lalu oleh pemilik kios yang baru pulang mudik dari Cilacap.
Kedua pelaku telah ditangkap Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di tempat persembunyiannya di Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu (29/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi pun mengungkap rencana jahat dua orang pria yang membunuh dan memutilasi AH.
"Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan, tapi menolak. Sehingga yang dua orang ini membunuh si korban tersebut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
Iman mengatakan awalnya dua pelaku, S dan DS alias DNS, mengajak AH mencuri mobil milik majikan mereka. Namun, pengamanan yang cukup ketat akhirnya membuat kedua pelaku berubah pikiran hingga menyasar motor korban.
"Awalnya yang mau diambil itu adalah mobil. Tapi karena ada pengamanan yang cukup lumayan ketat sehingga yang rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor," jelasnya.
Kedua pelaku lalu mengajak AH untuk bersepakat melakukan kejahatan. Namun korban tetap menolak ajakan tersebut.
"Namun, tetap si korban tetap tidak mau mengikuti kemauan para tersangka. Akhirnya si tersangka membunuh korban tersebut," ungkapnya.
Diberitakan detikNews sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengonfirmasi penangkapan pelaku berinisial A. A ditangkap setelah polisi melacak barang-barang milik korban dan milik pemilik toko yang raib saat kejadian.
"Alhamdulillah, tim Jatanras Polda Metro sudah melakukan penangkapan terhadap satu orang lagi dengan inisial A. Yang bersangkutan berperan sebagai penadah hasil kejahatannya," ujar AKBP Rohim.
Polisi sebelumnya menelusuri aliran barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang dibawa kabur oleh dua eksekutor utama, S dan DS alias ANS. Sepeda motor ini dijual S dan DS alias DNS kepada A.
Selain menangkap penadah, polisi juga berhasil menemukan titik terang terkait bagian tubuh korban berinisial AH (39) yang sempat hilang. Berdasarkan pengakuan para pelaku, potongan tangan dan kaki korban dibuang di wilayah Jawa Barat.
"Potongan tubuh korban yang lain, yakni tangan dan kakinya, sudah ditemukan. Dibuang secara terpisah oleh pelaku di daerah Cariu, Bogor," ungkap Rohim.

Komentar Terbanyak
Mahasiswa UGM Terancam Sanksi Buntut Hina Pasien BPJS Yurizal
Pelukis Jogja Nasirun Tutup Usia
Ancaman Sanksi Pemasang Pelang Jalan Malioboro Ilegal