Pemilik warung remang-remang. Ani Anggraeni (47), ditemukan tewas membusuk di lapaknya di Patokbeusi, Subang, Jawa Barat. Polisi akhirnya menangkap pelaku yang merupakan karyawannya.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyebut pelaku pembunuhan berinisial AR (44). Dia ditangkap di wilayah Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Rabu (25/3) pukul 04.30 WIB.
"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergis Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat serta dukungan Polres Bogor, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Bogor," ujar Dony saat konferensi pers di Mapolres Subang, dilansir detikJabar, Kamis (26/03/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini berawal dari temuan jasad wanita di warung kopi yang digunakan sebagai tempat karaoke. Saat jenazah korban ditemukan sudah dalam kondisi berbau dan diduga telah meninggal tiga hari sebelumnya.
"Berdasarkan laporan, kemudian penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, hingga terindentifikasi indentitas pelaku dan berhasil kami tangkap," katanya.
Pelaku Ternyata Mantan Pelanggan yang Jadi Karyawan
Saat itu terduga pelaku pembunuhan merupakan pelanggan yang juga ikut bekerja di tempat usaha korban. Diketahui peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (21/3) pagi.
"Insiden terjadi pada Sabtu (21/3/2026) pagi. Saat itu, pelaku yang pernah menjadi pelanggan kini ikut membantu di warung itu mendatangi korban yang berada di kamar mandi dan mengajaknya berhubungan intim. Namun ajakan tersebut ditolak," ungkap Kapolres.
Situasi kemudian berubah memanas. Pelaku yang gelap mata menyerang korban dari arah belakang menggunakan kayu balok secara berulang hingga korban terjatuh dan tidak berdaya.
"Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat trauma tumpul di bagian kepala yang menyebabkan perdarahan fatal," ucapnya.
Setelah korban tak berdaya, pelaku lalu membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban. Di antaranya dua unit ponsel, uang tunai, jam tangan, tas berisi identitas hingga sepeda motor korban.
Bahkan, sepeda motor tersebut sempat digadaikan oleh pelaku di wilayah Cikarang Utara, Bekasi, dengan nilai Rp3,5 juta.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman apakah ada peran pelaku lain atau tidak," imbuh Kapolres.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri barang bukti tambahan guna mengungkap secara menyeluruh kasus tersebut.
(ams/dil)












































Komentar Terbanyak
PM Israel Netanyahu Klarifikasi soal Pernyataannya yang Singgung Yesus Kristus
Ikuti Google Maps, Pemudik Bingung Lewati Persawahan Arah Tol Purwomartani
Trump Wanti-wanti Iran agar Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam, jika Tidak...