Kasus penemuan jasad NA (47), seorang perempuan asal Tasikmalaya yang dikenal sebagai pemilik warung remang-remang di wilayah Patokbeusi, Subang, Jawa Barat, akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang disertai aksi pencurian dengan kekerasan.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AR (44) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah korban. Penangkapan dilakukan pada Rabu (25/3) sekitar pukul 04.30 WIB di wilayah Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergis Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat serta dukungan Polres Bogor, pelaku berhasil di tangkap di wilayah Bogor," ujar Dony saat konferensi pers di Mapolres Subang, Kamis (26/03/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini bermula dari laporan warga yang menemukan jasad perempuan di dalam sebuah warung kopi yang juga digunakan sebagai tempat karaoke. Saat ditemukan, kondisi korban sudah mengeluarkan bau tidak sedap dan diduga telah meninggal dunia selama tiga hari.
"Berdasarkan laporan, kemudian penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, hingga terindentifikasi indentitas pelaku dan berhasil kami tangkap," katanya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku merupakan pelanggan yang kemudian turut bekerja di tempat usaha milik korban. Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (21/3) pagi, ketika pelaku mendatangi korban yang tengah berada di kamar mandi.
"Insiden terjadi pada Sabtu (21/3/2026) pagi. Saat itu, pelaku yang pernah menjadi pelanggan kini ikut membantu di warung itu mendatangi korban yang berada di kamar mandi dan mengajaknya berhubungan intim. Namun ajakan tersebut ditolak. Penolakan itu membuat korban marah dan pergi membawa kayu balok," ungkap Kapolres.
Situasi kemudian berubah menjadi kekerasan. Emosi yang memuncak membuat pelaku gelap mata dan menyerang korban dari arah belakang menggunakan kayu balok secara berulang hingga korban terjatuh dan tidak berdaya.
"Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat trauma tumpul di bagian kepala yang menyebabkan perdarahan fatal," ucapnya.
Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban. Barang-barang tersebut di antaranya dua unit ponsel, uang tunai, jam tangan, tas berisi identitas, hingga sepeda motor milik korban.
Bahkan, sepeda motor tersebut sempat digadaikan oleh pelaku di wilayah Cikarang Utara, Bekasi, dengan nilai Rp3,5 juta.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman apakah ada peran pelaku lain atau tidak," imbuh Kapolres.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk kejahatan, terutama yang mengancam keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan," ucapnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri barang bukti tambahan guna mengungkap secara menyeluruh kasus tersebut.
(dir/dir)
