Postingan bernarasi sekelompok pemotor yang menyalakan kembang api saat berkendara di Jalan Kalasan, Sleman ramai di media sosial (medsos). Polisi mengamankan empat remaja yang akhirnya mendapat pembinaan di Polsek Kalasan.
"Pada hari Jumat, 13 Maret 2026 petugas gabungan dari @rtmcditlantasdiy @polsekkalasan bersama dengan komunitas @teamrajawalidivstak dan warga masyarakat mengamankan empat remaja yand berkendara secara ugal-ugalan sembari menyalakan kembang api di sekitar Proliman, Tamanmartani Kalasan, Sleman. Empat remaja tersebut teridentifikasi masih menempuh pendidikan tingkat SMA dan SMP. Pihak-pihak terkait, terutama orang tua langsung dihadirkan petugas @polsekkalasan guna mendalami serta menyampaikan perilaku putranya yang menyimpang dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Cek keberadaan anak, terutama di waktu yang seharusnva anak berada di rumah. Jangan sampai anak menjadi korban atau bahkan menjadi pelaku tindak kejahatan," kata akun Instagram @jogja_guardian seperti dilihat detikJogja, Sabtu (14/3/2026).
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, membenarkan kejadian tersebut. Salamun menjelaskan kejadian itu terjadi Jumat (13/3) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas mendapat laporan soal adanya rombongan pemotor yang melakukan aksi ugal-ugalan di jalan. Rombongan pemotor itu berkendara sambil menyalakan petasan dan kembang api saat melintas di Jalan Solo-Jogja, tepatnya simpang lima Proliman, Keniten, Tamanmartani, Kalasan, Sleman.
"Malam tadi dari Polsek Kalasan langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan empat anak beserta kendaraan yang digunakan," katanya kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).
Lebih lanjut, polisi lalu membawa empat remaja itu ke Polsek Kalasan guna meminta keterangan. Hasilnya, keempat orang itu mengakui kesalahannya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, keempat anak itu diberikan pembinaan dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Selain itu, orang tua masing-masing anak juga dihadirkan ke Polsek Kalasan untuk diberikan pemahaman serta pembinaan agar dapat melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.
"Usai proses pembinaan, keempat anak tersebut diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing untuk selanjutnya dilakukan pengawasan di lingkungan keluarga," ucapnya.
(ams/apu)

Komentar Terbanyak
Apakah Gigitan Orong-orong Berbahaya? Cari Tahu Bekas dan Cara Mengobatinya
14 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Penyiksaan Anak Daycare Little Aresha Jogja
MBG Libur, Harga Ayam Hidup di Gunungkidul Anjlok Jadi Rp 17 Ribu/Kg