Apakah Boleh Donor Darah Saat Puasa? Simak Penjelasannya!

Apakah Boleh Donor Darah Saat Puasa? Simak Penjelasannya!

Angely Rahma - detikJogja
Selasa, 10 Mar 2026 12:17 WIB
Penjelasan apakah boleh donor darah saat puasa.
Donor darah. (Foto: Vegasjon/Wikimedia Commons/CC BY-SA 4.0)
Jogja -

Donor darah menjadi salah satu kegiatan sosial yang dilakukan oleh masyarakat. Bahkan tak sedikit umat Islam yang ingin tetap berkontribusi meski sedang menjalankan ibadah puasa. Namun, muncul pertanyaan yang cukup sering terdengar: apakah donor darah saat puasa diperbolehkan?

Sebagian orang merasa ragu karena donor darah melibatkan pengeluaran darah dari tubuh, sementara ada pula yang khawatir kondisi fisik akan melemah dan memengaruhi kelancaran ibadah. Di sisi lain, kebutuhan stok darah di berbagai rumah sakit justru sering meningkat, termasuk saat Ramadan. Situasi ini membuat penjelasan hukum dan sisi medisnya menjadi penting untuk dipahami.

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum donor darah saat berpuasa menurut Islam? Apakah tindakan tersebut membatalkan puasa, dan aman dilakukan dari sisi kesehatan? Bagi detikers yang masih bingung atau ragu untuk donor darah saat Ramadan, berikut penjelasan lengkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum Donor Darah Saat Berpuasa Menurut Islam

Donor darah saat berpuasa kerap menimbulkan pertanyaan: apakah tindakan tersebut membatalkan puasa? Di Indonesia, ketentuan mengenai hal ini telah dijelaskan dalam buku Question & Answer Donor Darah karya Fitriana Sidikah Rachman dan Robby Nur Aditya.

ADVERTISEMENT

Disebutkan bahwa Majelis Ulama Indonesia melalui fatwa tertanggal 22 Rabi'ul Akhir 1421 H/24 Juli 2000 menegaskan bahwa pengeluaran darah dari orang yang sedang berpuasa tidak membatalkan maupun mengurangi kesempurnaan ibadah puasanya.

Penjelasan tersebut sejalan dengan Fatwa Nomor 6 Tahun 1956 yang dikeluarkan Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syara Departemen Kesehatan RI. Dalam fatwa itu diterangkan bahwa darah yang diharamkan dalam Al-Quran adalah darah yang dikonsumsi melalui mulut atau ditelan.

Sementara itu, proses transfusi maupun pengeluaran darah melalui suntikan tidak disamakan dengan makan atau minum, karena berbeda jalur, fungsi, serta dampaknya.

Meski demikian, terdapat catatan penting sebagaimana dijelaskan dalam buku Panduan Muslim Sehari-hari dari Lahir Sampai Mati karya M. Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El-Sutha. Donor darah tetap harus mempertimbangkan kondisi fisik pendonor.

Jika tindakan tersebut menimbulkan bahaya (dharar), atau menyebabkan seseorang harus membatalkan puasa karena lemah hingga perlu makan dan minum, maka hal itu tidak dianjurkan. Prinsip dasar dalam syariat adalah menghindari segala bentuk mudharat bagi diri sendiri.

Anjuran Donor Darah dalam Islam

Selain tidak membatalkan puasa, donor darah juga memiliki nilai keutamaan dalam Islam. Mengacu pada dua buku yang telah disebutkan sebelumnya, mendonorkan darah kepada orang yang membutuhkan termasuk amal saleh karena memberikan manfaat nyata bagi sesama.

Terlebih jika dilakukan pada bulan Ramadan, pahalanya diyakini lebih besar dibandingkan di luar bulan suci. Selama tidak menimbulkan mudharat bagi pendonor, donor darah justru menjadi ladang pahala tambahan bagi orang yang berpuasa.

Anjuran untuk berobat dan menolong sesama dan mendukung upaya penyembuhan ditegaskan dalam sejumlah ayat Al-Quran serta hadits Nabi SAW, di antaranya:

  • أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ. (رواه الطبراني)
    "Manusia yang paling dicintai di sisi Allah ialah manusia yang paling bermanfaat bagi sesama manusia." (HR. Ath-Thabrani)
  • وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ. (رواه مسلم)
    "Sesungguhnya Allah akan selalu menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya." (HR. Muslim ibn al-Hajjaj)
  • مَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ. (رواه البخاري ومسلم)
    "Barang siapa melepaskan seorang Muslim dari suatu kesukaran di dunia, maka Allah akan melepaskan darinya kesukaran pada hari kiamat." (HR. Muhammad al-Bukhari dan Muslim ibn al-Hajjaj)
  • تَدَاوَوْا عِبَادَ اللَّهِ، فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ دَوَاءً غَيْرَ دَاءٍ وَاحِدٍ: الْهَرَمُ. (رواه أحمد وابن ماجه)
    "Berobatlah wahai hamba Allah, karena sesungguhnya Allah tidak menurunkan suatu penyakit kecuali Dia juga menurunkan obatnya, kecuali satu penyakit, yaitu tua." (HR. Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Majah)
  • لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللَّهِ. (رواه مسلم)
    "Setiap penyakit ada obatnya. Jika obat itu tepat mengenai penyakitnya, maka ia akan sembuh dengan izin Allah." (HR. Muslim ibn al-Hajjaj)

Sementara itu, dalam Al-Quran Allah SWT berfirman:

  • Surah Al-Maidah ayat 2: "Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan ketakwaan, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan."
  • Surah Al-Isra ayat 82: "Dan Kami turunkan dari Al-Quran sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang mukmin."
  • Surah Al-Baqarah ayat 195: "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan."

Dari berbagai dalil tersebut, dapat dipahami bahwa donor darah sebagai bentuk pertolongan dan dukungan terhadap penyembuhan termasuk perbuatan yang dianjurkan. Namun, tetap harus memperhatikan kondisi kesehatan agar tidak menimbulkan bahaya bagi diri sendiri, sejalan dengan prinsip syariat yang menolak segala bentuk kuadrat.

Manfaat Donor Darah bagi Kesehatan

Menurut informasi dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan (Ditjen Keslan), sejumlah penelitian menunjukkan bahwa donor darah saat Ramadan tetap aman dilakukan, selama pendonor berada dalam kondisi sehat dan memilih waktu yang tepat. Beberapa temuan penelitian yang mendukung hal tersebut antara lain:

1. Donor darah saat puasa aman tanpa risiko serius

Penelitian yang dilakukan Zerdoumi dan tim pada 2022 di Aljazair terhadap 10.145 kasus donasi darah menemukan bahwa puasa Ramadan tidak berpengaruh signifikan terhadap kondisi kesehatan pendonor. Artinya, donor darah tetap bisa dilakukan tanpa risiko serius, selama pendonor berada dalam kondisi fit dan memenuhi syarat medis.

2. Puasa tetap mendukung kondisi tubuh yang stabil

Studi yang dipublikasikan dalam jurnal Frontiers in Nutrition pada 2014 menyebutkan bahwa puasa Ramadan memiliki efek positif terhadap kadar gula darah, profil lipid, serta tekanan darah. Kondisi ini menunjukkan bahwa tubuh yang sedang berpuasa tetap berada dalam keadaan yang mendukung untuk menjalani donor darah secara aman.

3. Donor darah memberi manfaat kesehatan jangka panjang

Penelitian lain oleh Salvin dan rekan-rekan pada 2019 menunjukkan bahwa donor darah rutin dapat membantu mengurangi kelebihan zat besi dalam tubuh, menurunkan tekanan darah, serta merangsang pembentukan sel darah merah baru. Bahkan, kebiasaan donor darah dikaitkan dengan penurunan risiko penyakit kardiovaskular.

Dengan demikian, donor darah saat berpuasa tidak hanya diperbolehkan secara syariat, tetapi juga dinilai aman secara medis. Selama dilakukan dalam kondisi tubuh yang sehat dan sesuai prosedur, praktik ini justru dapat membawa manfaat, baik bagi penerima maupun pendonornya sendiri.

Demikian penjelasan mengenai hukum dan manfaat donor darah saat berpuasa menurut pandangan Islam dan kajian medis. Semoga informasi ini dapat menambah pemahaman serta memberikan ketenangan bagi umat Islam yang ingin tetap berbagi kebaikan tanpa mengurangi kesempurnaan ibadah puasanya.

Artikel ini ditulis oleh Angely Rahma, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.




(sto/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads