Akhir Operasional TPS Ilegal di Seloharjo Bantul

Round-Up

Akhir Operasional TPS Ilegal di Seloharjo Bantul

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 18 Feb 2026 07:15 WIB
Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Jelapan, Seloharjo akhirnya ditutup Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Seloharjo, Pundong, Bantul.
Sampah bahan konveksi berupa kain yang memenuhi bekas galian tambang pasir di Jelapan, Seloharjo, Pundong, Bantul, Sabtu (14/2/2026). Foto: dok. Kalurahan Seloharjo.
Bantul -

Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Jelapan, Seloharjo akhirnya ditutup Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Seloharjo, Pundong, Bantul. Pemilik lahan yang mengaku sebagai orang awam kapok dan tidak lagi membuka TPS lagi.


"Karena itu tadi saya bersama Bhabinkamtibmas Dukuh Jelapan serta tokoh masyarakat mendatangi pemilik lahan TPS ilegal," katanya Lurah Seloharjo, Mahardi Badrun, saat dihubungi wartawan, Selasa (17/2/2026).

Sebelumnya, lanjut Badrun, keberadaan TPS tersebut telah mendapat peringatan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul agar TPS segera ditutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah ditindaklanjuti, hasilnya pemilik lahan menyanggupi tidak akan menerima lagi sampah kain sisa bahan baku konveksi di lahannya. Badrun pun meminta pemilik lahan membuat surat pernyataan terkait kesanggupannya tersebut.

ADVERTISEMENT

Pemilik lahan pun diminta membuat surat pernyataan menyanggupi penutupan TPS tersebut.

"Agar bisa dipegang janjinya, tadi pemilik lahan sudah diminta membuat surat bermeterai yang isinya tidak lagi menerima sampah sisa pabrik konveksi. Jadi mulai hari ini TPS ilegal itu sudah ditutup," beberanya.

Badrun menyampaikan, dengan kejadian ini pemilik lahan sudah kapok membuat TPS ilegal.

"Tapi pemilik lahan tadi bilang kalau uang yang didapat tidak seberapa. Terus pemilik lahan mengaku hanya orang awam dan mengaku kapok sudah membuat TPS ilegal," ucapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah satu warga Jelapan, Seloharjo, Pundong, Bantul mengubah bekas galian tambang pasir menjadi tempat pembuangan sampah khususnya bahan konveksi dengan menerapkan tarif ratusan ribu untuk satu truk yang membuang sampah.

Lurah Seloharjo, Mahardi Badrun, telah meminta pemilik menghentikan praktik tersebut. Sedangkan DLH Bantul tidak segan-segan membawa kasus itu ke jalur hukum jika pemilik lahan tetap menerima sampah.

Badrun mengatakan telah mengetahui informasi tersebut. Bahkan, Badrun telah mendatangi lokasi pembuangan sampah ilegal di Jelapan.

"Betul, dan Dukuh Jelapan sudah mendatangi lokasinya. Ternyata itu bekas galian pasir milik salah satu warga Jelapan yang dijadikan tempat pembuangan sampah jenis kain bekas konveksi," katanya kepada wartawan di Bantul, Sabtu (14/2).

Selain itu, Badrun menyebut bahwa Dukuh Jelapan telah mendatangi pemilik lahan. Dari pengakuan pemilik lahan, ternyata belum lama melakukan praktik tersebut.

"Dari pengakuan pemilik lahan baru ada tiga truk yang buang sampah di lahannya. Nah, setiap truk dipatok Rp 200 ribu untuk sekali buang sampah kain itu," ucapnya.




(apl/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads