Komika Pandji Pragiwaksono mendapat sanksi adat buntut candaannya terkait budaya Suku Toraja. Ia pun dihukum harus menyetorkan satu ekor babi dan lima ekor ayam.
"Jadi sebagai permohonan maaf kepada leluhur kami, (sanksi denda Pandji) 1 ekor babi, 5 ekor ayam," ujar hakim adat Toraja, Sam Barumbun di hadapan Pandji dan masyarakat Toraja, Selasa (10/2/2026), dilansir detikSulsel.
Pengadilan adat untuk Pandji dilangsungkan di Tongkonan Kaero Sangalla, Tana Toraja. Sam menjelaskan, denda adat ini merupakan tradisi masyarakat Toraja untuk meminta maaf kepada para leluhur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sam, candaan Pandji Pragiwaksono tidak hanya melukai harkat serta martabat masyarakat Toraja maupun leluhur. Meski, tuturnya, video yang dipermasalahkan terungkap sudah direkam sejak 2013 silam.
"Saudara Pandji dalam materi stand up komedi yang pertama kali dilakukan pada tahun 2013, dan setelah itu dihapus. Kemudian 2021 itu dibuka kembali dan menjadi viral. Ini melukai dan menyakiti hati kami semua," ujarnya.
Pandji Minta Maaf
Terpisah, di hadapan masyarakat dan tokoh adat Toraja, Pandji juga memohon maaf. Ia mengakui kesalahannya yang membawakan materi ritual Rambu Solo, yang dia tidak pahami secara utuh.
Pandji berkata, peristiwa ini menjadi pembelajaran baginya supaya lebih berhati-hati dalam membawakan materi stand up ke depannya.
"Saya menerima semua keputusan-keputusan yang telah ditetapkan. Semoga ke depan saya menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi apa yang telah saya lakukan," ujarnya.
Ritual permohonan maaf kepada leluhur digelar pada Rabu (11/5) besok. Babi dan ayam akan disembelih untuk dikurbankan kepada leluhur.
(apu/afn)

Komentar Terbanyak
Serangan Balik Tiyo Eks BEM UGM Usai Dituding Dekat dengan Tokoh PDIP
Pak Dukuh Tanam Padi di Pekarangan Pakai 840 Galon Bekas, Segini Hasil Panennya
Apakah Gigitan Orong-orong Berbahaya? Cari Tahu Bekas dan Cara Mengobatinya