Kasus Hogi Minaya (43) yang menjadi tersangka setelah dua penjambret istrinya tewas kecelakaan di Sleman menyita perhatian publik. Terkait kasus tersebut, Bupati Sleman Harda Kiswaya irit bicara.
Ditemui usai menghadiri acara di Kompleks Kepatihan Kota Jogja, Harda langsung didatangi awak media saat berjalan menuju mobil dinasnya. Pertanyaan soal tanggapan Harda terkait kasus Hogi ini langsung dilontarkan awak media.
Mendapat pertanyaan itu, Harda tak banyak berucap. Ia hanya meminta maaf karena tak bisa banyak berkomentar sambil mengacungkan jempol. Harda lalu bergegas menuju mobilnya dan pergi meninggalkan lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ngapunten, ngapunten (maaf), saya nggak komentar (terkait kasus Hogi)," terang Harda sembari berjalan menuju mobil dinasnya, di Kompleks Kepatihan Jogja, Kamis (29/1/2026).
Sebelumnya, seorang pria berinisial APH atau Hogi Minaya (43) menjadi tersangka usai terlibat kecelakaan yang menewaskan dua orang terduga jambret di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman pada April 2025. Saat itu, Hogi membela istrinya yang dijambret.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (26/4/2025) pagi. Istri Hogi, Arsita (39), dijambret oleh dua pria berboncengan, RDA dan RS, saat sedang berkendara motor. Hogi yang saat itu berada di lokasi menggunakan mobil, spontan mengejar dan mencoba menghentikan pelaku dengan memepet mereka ke arah trotoar.
Nahas, motor pelaku yang dipacu dengan kecepatan tinggi menabrak tembok hingga kedua pelaku tewas.
Arsita melanjutkan kasus dugaan penjambretan yang awalnya ditangani Sat Reskrim Polresta Sleman akhirnya dihentikan karena kedua pelaku telah meninggal dunia. Namun, proses hukum terhadap kasus kecelakaan lalu lintas tersebut tetap berjalan.
"Sama pengacara saya sudah diajukan penangguhan penahanan. Kalau sekarang katanya itu tahanan luar karena di kakinya dipasang GPS," kata istri Hogi, Arsita (39), Kamis (22/1).
Upaya restorative justice (RJ) pun ditempuh dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman yang menjadi penengah mediasi kedua pihak. Usai RJ, Hogi pun resmi lepas dari status tahanan kota setelah gelang GPS yang dipasang di kakinya dilepas.
Penasihat hukum Hogi, Teguh Sri Raharjo, menyampaikan meski sudah ada kesepakatan penyelesaian secara RJ, namun belum sepenuhnya tuntas. Dia mengatakan dalam waktu dekat akan segera dilakukan pertemuan tahap kedua. Dalam pertemuan itu diharapkan bisa segera tercapai kesepakatan.
"Kalau GPS sudah, sudah (dilepas). Sudah tadi. Tadi. Sudah dilepas hari ini," kata Teguh saat ditemui wartawan di Kejari Sleman, Senin (26/1).
"Nanti jilid duanya sudah ada insyaallah sudah ada pengkristalan terkait dengan, ya insyaallah bisa diakhiri di jilid dua, selesai kalau itu memang menjadi kesepakatan untuk bisa dilakukan restorative justice, kan begitu," ujarnya.
Kasus Hogi ini pun menyita perhatian publik yang cukup luas. Puncaknya, Komisi III DPR menggelar rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1). Dalam rapat ini Komisi III meminta agar pengusutan kasus tersebut dihentikan.
Rapat dihadiri oleh Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, Kajari Sleman Bambang Yuniarto, dan kuasa hukum Hogi. Dalam rapat tersebut, Kapolres Edy meminta maaf dalam penanganan perkara yang ada.
(ams/apl)












































Komentar Terbanyak
Sultan HB X Angkat Bicara soal Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
Pengirim Sapi Kurban 'TIW' ke Masjid Dekat Rumah Amien Rais dari Jakarta
Misteri Tewasnya Fotografer Keraton Jogja Sekeluarga Dalam Tenda Saat Kamping