2 Pria Nekat Onani di TransJ Ternyata Teman, Polisi: Sudah Janjian

Jabodetabek

2 Pria Nekat Onani di TransJ Ternyata Teman, Polisi: Sudah Janjian

Mulia Budi - detikJogja
Sabtu, 17 Jan 2026 16:33 WIB
2 Pria Nekat Onani di TransJ Ternyata Teman, Polisi: Sudah Janjian
Foto: Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno G Sukahar (dok. Istimewa)
Jogja -

Dua pria sejawat berinisial HW dan FTR ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi lantaran onani di dalam bus Transjakarta rute 1A. Polisi menyebut kedua tersangka telah janjian sepulang kerja.

"Iya, teman, dan janjian," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, dikutip dari detikNews, Sabtu (17/1/2026).

Onkoseno mengungkap HW dan FTR telah berjanji untuk pulang kerja bersama menggunakan bus yang sama. Kedua pelaku pun telah saling mengenal sekitar tiga hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada tanggal 15 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, kedua pelaku sudah kenal kurang lebih 3 hari dan sudah komunikasi. Saat itu janjian pulang kerja bareng di Halte Busway PIK," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kedua pelaku dijerat pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka diancam dipidana penjara maksimal 1 tahun.

"Sudah tersangka, dijerat Pasal 406 KUHP Nasional tentang perbuatan asusila di muka umum," ujarnya.

Adapun kejadian itu berlangsung di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakut, pada Kamis (15/1) pukul 18.20 WIB. Kasus tersebut terjadi ketika korban menaiki bus Transjakarta usai beraktivitas.

"Saat itu, korban berdiri bersama penumpang lainnya di dalam bus. Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan," ujar AKBP Onkoseno Grandiarso.

Tak disangka, korban pun merasa ada cairan di bagian belakang pakaiannya sesaat kemudian. Korban sempat berpikir cairan itu dari pendingin udara.

"Situasi berubah ketika salah satu penumpang lain menyadari adanya kejanggalan dan berteriak, sehingga menarik perhatian penumpang lainnya. Korban kemudian menyadari bahwa dirinya menjadi korban dugaan tindakan asusila," jelasnya.

"Petugas kondektur Transjakarta bersama sejumlah penumpang langsung mengamankan dua pelaku. Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.




(ams/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads