Suami Boiyen Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Investasi

Seleb

Suami Boiyen Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Investasi

Febryantino Nur Pratama - detikJogja
Selasa, 06 Jan 2026 17:29 WIB
Suami Boiyen Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Investasi
Boiyen dan suami. Foto: Instagram/boiyenpesek & Instagram/rullyanggiakbar
Jogja -

Suami Boiyen, Rully Anggi Akbar (RAA), dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Laporan dibuat oleh pria bernama Rio yang mengaku sebagai korban.

Dilansir detikHot, laporan tersebut dibuat oleh Rio melalui kuasa hukumnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/1/2026).

"Untuk laporannya sudah diterima. Nanti secara rinci disampaikan oleh Pak Surya Hamdani," ujar kuasa hukum Rio, Santo Nababan, di Polda Metro Jaya pada Selasa (6/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara lainnya, Surya Hamdani, menyebut suami Boiyen dilaporkan dengan Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Laporan teregister dengan nomor STTLP/B/109/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

ADVERTISEMENT

"Hari ini kami sudah melakukan laporan polisi di Polda Metro Jaya dan alhamdulillah diterima dengan baik oleh pihak SPKT. Adapun pasal yang kami duga di sini ada dua, yaitu Pasal 378 dan Pasal 372," kata Surya.

Adapun barang bukti yang diserahkan meliputi proposal investasi dari terlapor, bukti transfer, serta perjanjian kerja sama investasi.

"Bukti yang kami serahkan yang pertama adalah proposal dari pihak RAA, kedua bukti transfer, dan yang ketiga berupa perjanjian," ujarnya.

Surya menyebut kliennya rugi Rp 300 juta atas penipuan tersebut. Kerugian tersebut diduga berasal dari investasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh terlapor.

Ia menambahkan dalam perjanjian tersebut RAA menjanjikan kepada kliennya untuk menjalankan investasi sesuai nilai yang disepakati. Namun hingga saat ini, janji tersebut tidak terealisasi.

"Perjanjiannya adalah pihak RAA memberikan janji kepada klien kami untuk berinvestasi. Namun pada akhirnya tidak bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.

"Dari komunikasinya memang kurang jelas. Setiap ditanya jawabannya selalu 'nanti, nanti', jadi tidak jelas," ujar Rio.




(afn/aku)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads