Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek 'dapur' narkoba yang memproduksi happy water yang dikemas dalam bentuk minuman berasa hingga liquid vape berisi etomidate di apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara. Racikan narkoba yang dikemas dalam bentuk saset itu dijual Rp 2-6 juta per satuannya.
"Jaringan ini menerapkan modus penyamaran berlapis. Selain mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape, bahan baku termasuk etomidate, juga dikemas menyerupai saset minuman energi yang tampak seperti produk legal," kata Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, kepada wartawan di apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara, dilansir detikNews, Selasa (6/1/2026).
Penjual narkoba ini pun menyamarkan produknya untuk mengelabui petugas. Barang haram itu disamarkan sebagai produk konsumsi sehari-hari guna mempermudah penyelundupan lintas negara.
Setelahnya narkotika itu diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam. Targetnya, kalangan muda dan pengguna vape.
"Ada rentang klaster kelompok tertentu yang menjadi sasaran mereka, utamanya adalah penikmat, pengguna vape," ungkap dia.
"Dari hasil survei kita semakin bertambah banyak anak-anak kita, generasi bangsa kita karena menganggap bagian daripada tren adalah dengan mengonsumsi vape sebagai alternatif daripada rokok konvensional," lanjut dia.