Pihak Inara Rusli Klarifikasi CCTV Barang Bukti Perzinaan: 2 Menit Bukan 2 Jam

Seleb

Pihak Inara Rusli Klarifikasi CCTV Barang Bukti Perzinaan: 2 Menit Bukan 2 Jam

Febryantino Nur Pratama - detikJogja
Jumat, 02 Jan 2026 17:24 WIB
Pihak Inara Rusli Klarifikasi CCTV Barang Bukti Perzinaan: 2 Menit Bukan 2 Jam
Inara Rusli. (Foto: Instagram/@mommy_starla)
Jogja -

Laporan Inara Rusli soal dugaan akses ilegal terkait video CCTV di rumahnya masih diproses Bareskrim Polri. Pihak Inara meluruskan kabar video CCTV yang menjadi bukti itu bukan berdurasi dua jam.

Dilansir detikHot, Jumat (2/1/2026), terduga pelaku disebut orang terdekat yang bekerja di rumah Inara Rusli. Video CCTV itu menjadi perhatian karena menjadi barang bukti istri Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, laporannya ke Polda Metro Jaya soal kasus zina dan perselingkuhan.

Video CCTV itu ramai disebut berdurasi 2 jam. Namun, pihak pengacara Inara, Deddy DJ, membantah klaim tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua menit, bukan dua jam. CCTV itu diambil oleh orang terdekat Inara dengan cara menerobos sistem, tidak original. Pasti dikenakan pasal, seolah-olah autentik. Itu yang dilaporkan Mbak Inara. Keterangan saksi sudah cukup, tinggal penyidik bekerja untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Deddy kepada detikcom.

ADVERTISEMENT

Deddy menyebut perbuatan ilegal akses video CCTV itu termasuk kategori pencurian.

"Itu juga pasal pencurian. CCTV-nya, sistemnya dipindahkan, masuk pasal pencurian kata penyidik," ungkapnya.

Meski begitu, Deddy tak memerinci sosok pelaku yang diduga menyebarkan video CCTV di rumah Inara hingga isinya diketahui Wardatina Mawa dan Virgoun. Deddy pun mengaku sudah menyerahkan barang bukti ke penyidik.

Di sisi lain, Deddy menyinggung soal kehidupan pribadi kliennya Inara. Dia menyebut manajer Inara berinisial P telah mengetahui pernikahan siri Inara dengan Insanul Fahmi.

"Inara percaya banget sama manajernya. Inara sudah sampaikan ke P kalau sudah menikah siri dengan Insanul. Tapi yang membuka ke media sosial justru P, yang sekarang jadi manajer Mbak Mawa," beber Deddy.

Terkait laporan Wardatina Mawa, Deddy mengatakan pihaknya masih menghormati dan menunggu kelanjutannya.

"Sudah diperiksa semua, Insanul dan Inara, dalam konteks pidana tindak perzinaan," pungkasnya.




(ams/alg)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads