Wapres Gibran Targetkan Masjid IKN Bisa Dipakai Idul Fitri

Regional

Wapres Gibran Targetkan Masjid IKN Bisa Dipakai Idul Fitri

Riani Rahayu - detikJogja
Selasa, 30 Des 2025 23:52 WIB
Wapres Gibran Targetkan Masjid IKN Bisa Dipakai Idul Fitri
Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau Masjid Negara IKN, Selasa (30/12/2025). Foto: dok Setwapres.
Jogja -

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menargetkan pembangunan Masjid Raya atau Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kalimantan Timur (Kaltim) bisa digunakan saat Idul Fitri 2026. Saat ini pembangunan masjid usdah 98,4 persen.

Dikutip detikKalimantan, Selasa (30/12/2025), Gibran memastikan pembangunan berjalan sesuai waktu dengan kualitas standar kualitas yang ditetapkan pemerintah. Pembangunan Masjid Raya ditargetkan rampung pada 15 Februari 2026.

"Masjid ini memiliki kapasitas sekitar 29 ribu jemaah dari total rencana 60 ribu jemaah, dan ditargetkan dapat digunakan untuk pelaksanaan salat Idul Fitri tahun 2026. Karena itu, percepatan pembangunan dan penjagaan kualitas pekerjaan menjadi hal yang terus kami kawal bersama," ungkap Gibran dalam keterangannya, Selasa (30/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menuturkan kunjungan Wapres Gibran ke Masjid Raya sebagai bentuk perhatian khusus penyelesaian proyek Masjid Raya agar bisa segera dimanfaatkan untuk salat tarawih dan salat Idul Fitri 2026. Selain itu juga mengapresiasi desain dari Masjid Raya yang unik.

ADVERTISEMENT

"Beliau menyampaikan apresiasi terhadap kualitas desain masjid yang berbeda dengan masjid-masjid pada umumnya. Masjid di IKN ini berbentuk serban dan dirancang dengan kapasitas sekitar 20 ribu jemaah pada tahap awal, yang nantinya dapat dikembangkan hingga 60 ribu jemaah," terangnya.

Sekadar informasi, Masjid Raya Nusantara berdiri di atas lahan seluas 32.125 meter persegi untuk area masjid, 2.221 meter persegi area komersial, dan 7.340 meter persegi area penunjang. Luas bangunan masjid mencapai 76.647 meter persegi, dilengkapi area komersial seluas 4.080 meter persegi dan area penunjang 3.456 meter persegi, dengan struktur bangunan empat lantai dan dua lantai mezzanine.

Lingkup pekerjaan mencakup tahap persiapan, perancangan detail, hingga pelaksanaan konstruksi yang meliputi pekerjaan struktur, arsitektur, mekanikal, elektrikal-elektronika, lanskap dan infrastruktur, serta penerapan prinsip Bangunan Gedung Hijau (BGH).

Selain Kepala Otorita IKN, hadir mendampingi Wapres dalam peninjauan tersebut Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, Plt Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar, serta Staf Khusus Wapres Achmad Adhitya.




(apl/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads