Pahala Puasa Rajab Hari ke-1 sampai 10 dan Hukum Mengerjakannya bagi Muslim

Ulvia Nur Azizah - detikJogja
Minggu, 21 Des 2025 15:55 WIB
Ilustrasi puasa rajab. Foto: Getty Images/sarath maroli
Jogja -

Puasa Rajab menjadi salah satu amalan sunnah yang sering dikerjakan umat Islam saat memasuki bulan ketujuh dalam kalender hijriah ini. Sejumlah riwayat hadits dan penjelasan ulama membahas keutamaan puasa Rajab, terutama pada hari-hari awal bulan.

Dalam berbagai kitab klasik, puasa Rajab dikaitkan dengan pahala, penghapusan dosa, serta kemuliaan di sisi Allah SWT. Para ulama juga menjelaskan bahwa puasa di bulan ini dapat dilakukan sesuai kemampuan, tanpa batasan hari yang bersifat wajib.

Penasaran tentang pahala puasa di awal bulan Rajab berdasarkan hadits dan pendapat ulama? Mari kita simak penjelasan lengkap berikut ini!

Poin utamanya:

  • Puasa Rajab hari ke-1 sampai 3 disebut memiliki pahala khusus, mulai dari minuman di surga hingga penghapusan dosa, sebagaimana dinukil dalam hadits dan keterangan ulama.
  • Puasa Rajab hingga hari ke-10 dipandang memiliki keutamaan yang terus meningkat menurut penjelasan ulama, dengan pahala yang disesuaikan dengan jumlah hari puasa yang dikerjakan.
  • Hukum mengerjakan puasa Rajab adalah sunnah, karena Rasulullah SAW pernah berpuasa dan pernah tidak berpuasa di bulan Rajab.

Pahala Puasa Rajab Hari ke-1 sampai 3 Menurut Hadits

Dalam kitab Kifayatul Akhyar fii Halli Ghayatil Ikhtishar karya Taqiyuddin Abu Bakr Muhammad bin Abdul Mu'min al-Hishni (Kairo: Darul Minhaj, 1428 H, hlm. 174) yang dikutip Ustadz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid dalam buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun, disebutkan beberapa keutamaan puasa Rajab yang dinukil dari hadits.

Pertama, puasa satu hari di bulan Rajab disebut memiliki keutamaan berupa minuman khusus di surga. Dalam riwayat yang dinisbatkan kepada Rasulullah SAW, di surga terdapat sebuah sungai bernama Rajab. Airnya digambarkan lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu. Siapa pun yang berpuasa satu hari di bulan Rajab akan diberi minum dari sungai tersebut. Riwayat ini dinukil dengan redaksi sebagai berikut:

"Bahwasanya di surga ada sebuah sungai Rajab, airnya putih melebihi susu dan manis melebihi madu. Barang siapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka Allah akan memberinya minum dari sungai tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim)

Kedua, puasa pada tanggal 1, 2, dan 3 Rajab disebut memiliki kaitan dengan penghapusan dosa dan perolehan keridaan Allah SWT. Dalam riwayat yang disampaikan dari Ibnu Abbas, dijelaskan secara berurutan tentang keutamaan puasa di tiga hari pertama bulan Rajab. Riwayat tersebut menyebutkan:

"Puasa di awal bulan Rajab dapat menghapus dosa selama tiga tahun. Puasa hari kedua menjadi kafarat selama dua tahun. Puasa hari ketiga menjadi kafarat selama satu tahun. Kemudian setiap hari sesudah itu menjadi kafarat selama satu bulan." (HR. Abu Muhammad al-Khalali)

Pahala Puasa Rajab Hari ke-1 sampai 10 Menurut Ulama

Dalam beberapa riwayat yang dinukil oleh para ulama, disebutkan bahwa puasa satu hari di bulan Rajab memiliki nilai pahala yang besar. Dikutip dari laman resmi Badan Zakat Nasional, diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu neraka Jahanam. Bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga. Dan apabila puasa 10 hari maka Allah akan mengabulkan semua permintaannya." (Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dari Said bin Rasyid)

Berdasarkan keterangan ini, puasa Rajab tidak dibatasi jumlah hari tertentu. Umat Islam dibolehkan berpuasa sesuai kemampuan, karena statusnya adalah puasa sunnah. Namun demikian, sebagian ulama menilai hari-hari awal Rajab hingga hari ke-10 memiliki keutamaan tersendiri.

Ulama karismatik Nusantara, almarhum KH Maimoen Zubair, menganjurkan puasa Rajab dilakukan sejak tanggal 1 hingga 10 Rajab. Beliau menyampaikan:

"Dalam bulan Rajab hendaknya kita melaksanakan puasa Rajab. Puasa Rajab itu bagusnya dilakukan mulai tanggal 1 hingga tanggal 10."

Jika tidak mampu melaksanakan puasa penuh, KH Maimoen Zubair menjelaskan bahwa puasa dapat dilakukan secara terbatas, misalnya hanya pada tanggal 1 dan 10 Rajab, atau bahkan hanya pada tanggal 10 Rajab saja. Beliau menyatakan:

"Jika tidak kuat, puasalah hanya tanggal 10. Jika kuatnya dua hari, puasa tanggal 1 dan 10. Ini bagus. Bulan Rajab kita puasai."

Penekanan pada tanggal 10 Rajab juga dijelaskan oleh KH Maimoen Zubair sebagai bentuk penghormatan terhadap peristiwa bersejarah terkait Nabi Muhammad SAW. Beliau menjelaskan bahwa pada malam Jumat tanggal 10 Rajab, terjadi peristiwa bersatunya Sayyidah Aminah dan Sayyidina Abdullah, yang kemudian menjadi awal diturunkannya Nur Muhammad ke rahim ibunda Nabi.

Selain itu, keutamaan puasa Rajab juga dijelaskan secara rinci oleh KH Sholeh Darat dalam kitabnya yang dikutip NU Online. Dalam penjelasannya, pahala puasa Rajab disebut meningkat seiring dengan jumlah hari puasa yang dilakukan. Rinciannya sebagai berikut:

  • Puasa 1 hari: mendapat ridha Allah SWT dan kelak ditempatkan di surga Firdaus.
  • Puasa 2 hari: mendapatkan pahala berlipat sebesar dua kali hitungan seluruh gunung di dunia.
  • Puasa 3 hari: menjadi penghalang dari api neraka.
  • Puasa 4 hari: diselamatkan dari berbagai bala', dari penyakit junun, judzam, barash, serta fitnah Dajjal.
  • Puasa 5 hari: diselamatkan dari siksa kubur.
  • Puasa 6 hari: wajahnya bersinar saat keluar dari kubur seperti cahaya bulan purnama.
  • Puasa 7 hari: ditutup tujuh pintu neraka.
  • Puasa 8 hari: dibukakan delapan pintu surga.
  • Puasa 9 hari: bangkit dari kubur dengan mengucapkan kalimat lā ilāha illallāh dan dimasukkan ke surga.
  • Puasa 10 hari: melewati shirathal mustaqim seperti kilat tanpa hisab.

Hukum Mengerjakan Puasa Rajab

Dikutip dari buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun tulisan Ustadz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, Rasulullah SAW pernah berpuasa di bulan Rajab dan juga pernah tidak berpuasa di bulan Rajab, berdasarkan keterangan yang disampaikan dari Ibnu Abbas. Ibnu Abbas berkata:

"Nabi berpuasa (di bulan Rajab) sampai kami berkata, 'Tampaknya beliau akan berpuasa (di bulan Rajab) seluruhnya.' Lalu, beliau tidak berpuasa sampai kami berkata, 'Tampaknya beliau tidak akan berpuasa (bulan Rajab) seluruhnya.'"

Riwayat ini menunjukkan bahwa tidak ada larangan berpuasa di bulan Rajab. Jika puasa di bulan Rajab dilarang, tentu Rasulullah SAW tidak akan melakukannya. Fakta bahwa Nabi pernah berpuasa dan pernah meninggalkannya menegaskan bahwa puasa Rajab bukan ibadah yang haram dan bukan pula ibadah yang diwajibkan.

Dari penjelasan tersebut, hukum puasa Rajab dapat dipahami sebagai puasa sunnah. Puasa ini posisinya sama dengan puasa sunnah lain yang dikerjakan di bulan-bulan selain Ramadhan. Karena tidak ada larangan khusus, maka puasa Rajab boleh dikerjakan dengan niat puasa sunnah secara umum, tanpa menganggapnya sebagai kewajiban atau ibadah yang memiliki ketentuan khusus yang mengikat.

Oleh sebab itu, puasa di bulan Rajab dapat dilakukan sebagaimana puasa sunnah lainnya, seperti puasa Senin dan Kamis, puasa tiga hari di pertengahan bulan, atau puasa Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak. Seluruh bentuk puasa sunnah tersebut sah dikerjakan di bulan Rajab, karena tidak ada dalil yang membedakan Rajab dari bulan-bulan lain dalam hal larangan berpuasa.

Puasa Rajab merupakan amalan sunnah yang memiliki dasar riwayat dan penjelasan ulama. Umat Islam dapat mengerjakannya sesuai kemampuan dengan niat puasa sunnah, tanpa menganggapnya sebagai kewajiban. Semoga penjelasan di atas bermanfaat!



Simak Video "Video: Kristin Cabot yang Akhirnya Bicara soal Skandal dengan CEO Astronomer"

(par/par)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork