Tersangka penipuan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita melakukan aksinya demi bisa jalan-jalan ke luar negeri hingga membayar cicilan rumah. Polisi masih terus mengembangkan penelusuran kasus ini.
Dikutip dari detikNews, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan motif ekonomi menjadi alasan para tersangka melakukan aksinya.
"Terkait dengan motif dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, motifnya adalah motif ekonomi," kata Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).
Dia menjelaskan, keuntungan dari hasil menipu klien WO Ayu Puspita digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan pribadi.
"Kenapa demikian? Karena dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan para Tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi, baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi yang lainnya," ujarnya.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penipuan tersebut. Iman menegaskan pihaknya terbuka terkait penetapan tersangka lain jika ditemukan fakta hukum di lapangan.
"Apakah memungkinkan ada tersangka atau pelaku yang lain dalam perkara ini? Tentunya kami sebagai penyidik akan berpatokan pada fakta hukum yang kami peroleh dalam penyelidikan," ujar Iman.
"Apabila ditemukan ada tersangka lain, kami akan melakukan penyidikan terhadap tersangka tersebut ataupun ada dugaan aset-aset lain yang dilarikan ke tempat lain, kami akan terus kembangkan," sambungnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka berinisial A, D, B, H, dan R. Kelimanya telah ditahan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Simak Video "Video: Heboh Kasus Dugaan Penipuan WO di Jaktim, Korban Rugi Ratusan Juta"
(alg/alg)