Aktivis BEM UNY Perdana Arie Putra Veriasa (20) menjalani sidang perdana kasus kericuhan saat demo di Polda DIY akhir Agustus lalu. Dia didakwa sengaja membakar tenda polisi agar demo semakin ricuh.
Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman Rabu (10/12/2025). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ari Prabawa.
Dalam sidang perdana ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bambang Prasetyo membacakan dakwaan untuk Arie, berikut poinnya:
Terdakwa Tiba di Lokasi Aksi
Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU, peristiwa bermula pada hari Jumat tanggal 29 Agustus 2025. Saat itu, terjadi aksi unjuk rasa nasional terkait isu ekonomi di Yogyakarta yang berujung ricuh.
Arie disebut berangkat menuju aksi di Polda DIY itu sekitar pukul 16.00 WIB. Jaksa menyebut Arie sempat mampir di kampus UII Cik Di Tiro dan membeli cat semprot.
"Bahwa Terdakwa sampai di Polda DIY sekitar pukul 17.00 WIB, berhenti di ruko depan Polda DIY untuk melihat situasi, terdakwa melihat beberapa rombongan dari arah barat melakukan pengerusakan pagar Polda DIY sisi timur," kata Bambang saat membacakan surat dakwaan, Rabu (10/12/2025).
Bambang menyebut terdakwa memarkirkan motor di sebelah barat Pakuwon Mall. Terdakwa lalu berjalan ke arah gerbang timur Polda DIY sambil membawa cat semprot.
Sengaja Bakar Tenda Polisi
JPU memaparkan secara rinci cara terdakwa melakukan aksinya. Jaksa mengatakan terdakwa berniat membakar tenda polisi itu saat begitu melihatnya.
"Terdakwa masuk ke dalam halaman sisi timur Polda DIY melihat ada tenda warna cokelat bertuliskan 'POLISI' yang kemudian menjadikan terdakwa berpikir bahwa tenda tersebut bisa mudah terbakar menggunakan cat semprot," ujarnya.
"Saat berada di dekat tenda terdakwa langsung menyalakan korek api warna merah merk 'Tokai' dan saat yang bersamaan menyemprotkan cat semprot merk 'Pylox' warna abu-abu ke tenda dengan maksud agar tenda tersebut terbakar," imbuhnya.
Terdakwa sempat mengalami kendala saat koreknya rusak. Dia lalu meminta kepada orang tak dikenal di lokasi yang sama untuk terdakwa gunakan melanjutkan pembakaran.
"Sehingga akibat dari pembakaran tenda tersebut menjadikan tenda warna coklat bertuliskan 'POLISI' terbakar dan rusak," ujarnya.
Simak Video "Video: Total Ada 959 Tersangka Demo Rusuh, Termasuk 295 Anak-anak"
(afn/afn)