Hilangnya kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mungkin menyebabkan sebagian orang panik. Bagaimanapun juga, kartu tersebut dipergunakan untuk mendapatkan akses layanan kesehatan dari BPJS.
Perlu diketahui sebelumnya, peserta BPJS Kesehatan sudah tidak perlu mencetak kartu lagi sejak 2022 lalu. Alasannya, pihak BPJS aktif menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar layanan administrasi. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
"Selain itu, dengan menggunakan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat), maka peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan KIS. Peserta yang hendak mengakses layanan Program JKN-KIS cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS Digital melalui aplikasi Mobile JKN," jelas Ali Ghufron Mukti, Dirut BPJS Kesehatan pada Rabu (26/1/2022) lalu, dilansir detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, kartu BPJS Kesehatan tetap bisa dipergunakan untuk berobat. Beberapa orang memilih memakai metode ini karena lebih praktis. Karenanya, jika hilang, mereka akan coba mengurus agar mendapatkan kartu baru.
Berikut penjelasan cara mengurusnya secara online maupun offline.
Poin Utamanya:
- Sejak 2022 lalu, BPJS Kesehatan sudah menjadikan NIK sebagai nomor peserta. Alhasil, pelayanan kesehatan bisa didapat bermodalkan KTP saja, tidak mesti kartu BPJS Kesehatan.
- Peserta bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan secara mandiri dengan mengunduh versi digitalnya di aplikasi Mobile JKN.
- Untuk mengurus secara offline, cukup datangi kantor BPJS Kesehatan dengan membawa KTP, surat kehilangan, dan KK.
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan Hilang secara Online
Dilihat dari bagian Frequently Asked Question (FAQ) di aplikasi Mobile JKN, peserta yang kehilangan bisa mencetak secara mandiri kartu baru. Kartu itu bisa diakses di aplikasi Mobile JKN.
"Jika kartu peserta hilang maka dapat melakukan pencetakan kartu menggunakan aplikasi Mobile JKN pada menu kartu peserta atau menggunakan nomor NIK Kartu Tanda Penduduk Kartu Identitas Anak Kartu Keluarga jika membutuhkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan tingkat pertama atau rumah sakit," bunyi keterangannya.
Begini cara mengunduhnya agar bisa dicetak:
- Unduh aplikasi Mobile JKN via Play Store atau App Store.
- Daftar akun dahulu bila belum memiliki. Data yang dipersyaratkan adalah nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon.
- Bila sudah punya akun, login.
- Di halaman utama, tekan menu 'Kartu' yang ada di bagian tengah bawah.
- Ketuk tombol 'Kirim Email'.
- Akan muncul notifikasi bertuliskan 'KIS Digital berhasil dikirim ke alamat email (nama email).'
- Buka email yang terdaftar. Pihak BPJS Kesehatan akan mengirimkan kartu dalam format PDF.
- Unduh, lalu cetak kartu baru.
Perlu diingat, kartu fisik bukan lagi kewajiban untuk mendapat pelayanan kesehatan sebagaimana dijelaskan di bagian FAQ. Pun dalam email pengiriman kartu digital BPJS Kesehatan, ada keterangan berbunyi:
"Pemegang KIS Digital tidak dikenakan kewajiban untuk mengganti KIS Digital dengan KIS Fisik."
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan Hilang secara Offline
Bagi yang ingin mengurus secara offline, ini langkah-langkahnya menurut penjelasan dari Portal Informasi Indonesia:
- Lapor ke polisi dan minta dibuatkan surat keterangan kehilangan.
- Berikan data yang diminta polisi, seperti perkiraan waktu dan tempat kehilangan.
- Datangi kantor BPJS terdekat.
- Bawa persyaratan yang diperlukan, yakni KTP, KK, dan surat kehilangan.
- Untuk berjaga-jaga, bawa meterai juga.
- Proses pembuatan kartu baru mulai dilakukan.
- Biasanya, kartu BPJS Kesehatan baru sudah bisa didapat keesokan harinya.
Sekali lagi ditekankan, kartu fisik BPJS Kesehatan yang hilang sejatinya tidak perlu diganti. Selain kartu digital di Mobile JKN, peserta juga bisa berobat menggunakan KTP saja.
"Peserta JKN kini cukup menggunakan KTP sebagai syarat mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," bunyi penjelasan dalam salah satu video yang diunggah akun TikTok BPJS Kesehatan, @bpjskesehatan_ri, dilihat pada Rabu (10/12).
Demikian penjelasan lengkap cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang, baik datang langsung ke kantor maupun online. Semoga bermanfaat, ya!
(par/ams)












































Komentar Terbanyak
Fakta-fakta Anggota Joxzin Dibunuh Saat Tidur Bersama Anak-Istri di Bantul
Perjalanan Eks Kapolresta Sleman Didemosi Buntut Gaduh Kasus Hogi Minaya
Ali Khamenei Tewas dalam Serangan AS-Israel di Iran, Ini Sosoknya