Mbah Tarman (74) yang sempat viral karena menikahi gadis Pacitan bernama Shela Arika (24) dengan mahar cek Rp 3 miliar akhirnya ditahan polisi. Penahanan Mbah Tarman ini berkaitan dengan kasus pemalsuan dokumen.
Dilansir detikJatim, Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Choirul Maskanan membenarkan penahanan tersebut. Penahanan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti awal dan memeriksa sejumlah saksi.
"Saudara Tarman sudah kita tahan. Berkaitan dengan pemalsuan dokumen," kata Choirul kepada detikJatim, Jumat (5/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, polisi menyelidiki kasus ini setelah banyak warganet yang mempertanyakan keaslian cek senilai Rp 3 miliar itu. Saat diperiksa di Polres Pacitan, Mbah Tarman mengaku cek yang menjadi mahar pernikahannya hilang.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa rekening sumber dana untuk mahar itu tidak memiliki saldo. Diketahui bahwa cek itu ditulis Mbah Tarman sendiri. Polisi menegaskan bahwa kewenangan untuk memutuskan keaslian cek itu bukan pada penyidik.
"Untuk yang membuktikan palsu atau tidaknya hakim berdasarkan keterangan saksi ahli," jelas Choirul.
Diberitakan sebelumnya, saat diperiksa polisi, Mbah Tarman mengakui bahwa cek itu hilang. Dia juga mengakui bahwa rekening di balik cek itu sebenarnya tidak ada uangnya.
"Jadi malam itu Pak Tarman menjawab pertanyaan, uang di dalam rekening BCA itu memang tidak ada," ujar Badrul Amali, salah satu kuasa hukum Mbah Tarman kepada detikJatim, Minggu (9/11/2025).
"Tapi Pak Tarman tetap komitmen memberikan uang itu kepada keluarga dari usaha cengkeh yang ditekuni," sambungnya.
(dil/aku)












































Komentar Terbanyak
Daerahnya Dilanda Bencana, DPRD Padang Pariaman Malah Kunker ke Sleman
Alasan DPRD Padang Pariaman Tetap Kunker ke Sleman Saat Dilanda Bencana
Inara Rusli Akhirnya Buka Suara soal Isu Perselingkuhan, Akui Nikah Siri