Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Jogja yang salah satunya membahas uji coba full pedestrian Malioboro 1-2 Desember kemarin. Sultan pun menyoroti soal ketersediaan titik parkir.
Pembahasan pada rapat di Balai Kota ini, kata Sultan, berfokus pada identifikasi masalah yang muncul pada uji coba kemarin. Salah satu yang ia soroti yakni masalah titik parkir.
"Kita identifikasi dulu kekurangannya apa, entah tempat parkir atau problem mungkin parkir di pinggiran. Kita akan bisa menemukan hal-hal seperti itu," ujar Sultan usai rapat di Balai Kota Jogja, Kamis (4/12/2025).
"Sebagai arah pembahasan, memungkinkan nggak, tahun depan itu bisa ditutup. Kalau belum, apa yang harus kita kerjakan lebih dulu untuk mengurangi beban Malioboro, untuk bisa lebih baik," sambungnya.
Ngarsa Dalem menerangkan, full pedestrian bukan berarti semua akses ditutup total. Ia memaparkan, hasil evaluasi uji coba kemarin bisa dijadikan dasar untuk membuat kebijakan ini lebih baik nantinya. Terutama mengatasi masalah-masalah yang muncul.
"Masalah mungkin parkir untuk becak, kurang, atau untuk andong, kurang. Hal-hal seperti ini kan, dengan percobaan ini, kita bisa ngambil manfaat. Sehingga pembahasan itu bisa lebih realistik," ungkapnya.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, menambahkan soal titik parkir ini, pihaknya pun menyoroti keberadaan PKL-PKL yang memenuhi sirip-sirip jalan Malioboro.
"Beliau (Sultan) juga memberi arahan kalau memang suatu saat harus memindah, katakanlah di sirip-sirip itu harus ada yang dipindah, entah itu PKL atau apa, Beliau memberi arahan juga," ungkapnya.
"Kita harus dipersiapkan jauh-jauh sebelumnya. Mungkin ada lokasi, space yang bisa diakuisisi, kemudian itu bisa, bisa dipakai untuk relokasi, gitu," sambung Hasto.
Satu lokasi yang kata Hasto bisa dikembangkan kembali yakni kawasan Ketandan yang bisa dijadikan Chinatown. Jika memungkinkan, di lokasi itu juga bisa dijadikan kantong parkir baru.
"Mungkin bisa juga dikembangkan untuk menjadi space yang menjadi untuk cadangan parkir. Kemudian juga Beliau memberikan arahan supaya tekanan terhadap Malioboro itu mungkin berkurang. Mungkin parkirnya nanti kan, Giwangan sudah bisa mulai dihidupkan," paparnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, menjabarkan untuk masalah parkir ini sebenarnya bisa menjadi peluang investasi bagi masyarakat yang memiliki lahan di sekitar Malioboro.
"Sebagaimana Perda Perparkiran, kalau Ngarsa Dalem sampaikan tentang investasi parkir. Jadi, kalau misalnya jenengan punya tanah di Jalan Sosrowijayan, mau dibangun parkir, justru itu Pemerintah memberi, dan di perda kita sudah memberi privilege sebenarnya," ujarnya.
Dijelaskan Arif, dalam Perda Perparkiran sebenarnya juga telah memberi afirmasi bagi Tempat Khusus Parkir (TKP) swasta ini. Salah satunya dengan memberi ruang untuk mematok tarif parkir hingga 5x lipat dari tarif pemerintah.
Untuk itu, ia bilang, selain mempersilakan bagi pemilik parkir untuk mengajukan permohonan menjadi TKP Swasta, pihaknya juga secara aktif memetakan pemilik lahan di sekitar Malioboro.
"Memang tarifnya bisa lima kali dibanding tarif parkir pemerintah. Itu satu afirmasi yang kita berikan agar masyarakat juga tertarik untuk investasi di situ," ungkap Arif.
"Dan memang tidak bisa serta-merta, maka kami juga mengidentifikasi. Ada nggak titik-titik tanah kosong, kami juga mencari ini milik siapa, kami juga akan proaktif untuk sounding. Monggo, silakan dibuat kantong parkir, perizinannya sederhana," pungkasnya.
Simak Video "Video: Prosesi Langka Jejak Banon di Jogja, Cuma Ada Tiap 8 Tahun!"
(apu/alg)