Bocah 13 Tahun Maling Rumah Walkot Tidore, Sempat Foya-foya di Hotel

Regional

Bocah 13 Tahun Maling Rumah Walkot Tidore, Sempat Foya-foya di Hotel

Nurkholis Lamaau - detikJogja
Senin, 01 Des 2025 18:36 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi bocah 13 tahun ditangkap usai nekat mencuri di rumah Walkot Tidore. Foto: agung pambudhy
Jogja -

Seorang bocah berusia 13 tahun ditangkap karena nekat mencuri di rumah Wali Kota Tidore, Kepulauan, Maluku Utara, Muhammad Sinen. Pelaku menggondol 7 celengan berisi uang puluhan juta rupiah, dan dibekuk saat foya-foya.

"Disadari (ada pencurian) dan dilaporkan korban hari Minggu, 30 November 2025," ujar Kapolresta Tidore Kepulauan, AKBP Heru Budiharto, dilansir detikSulsel, Senin (1/12/2025).

Heru mengungkap pencurian itu terjadi di kediaman Muhammad Sinen di Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, Sabtu (29/11) sekitar pukul 01.30 WIT. Saat itu, rumah dalam kondisi kosong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena rumah ditinggal pergi penghuninya kurang lebih lima hari," kata Heru.

ADVERTISEMENT

Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan, Aipda Agung Setyawan, menambahkan korban menyadari rumahnya dibobol pada Sabtu sekitar pukul 00.10 WIT. Ketika itu, Muhammad baru saja tiba dari Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore.

"Saat hendak memasuki kamar, korban menemukan jendela kamar dalam keadaan terbuka serta serpihan kayu berceceran di lantai, yang diduga merupakan bekas congkelan pelaku," ujar Agung.

Akibat kejadian tersebut, uang tunai berkisar Rp 20-30 juta yang berasal dari celengan anak Muhammad Sinen, Wilda Magfirah (28), raib. Uang tersebut disimpan di dalam tujuh celengan, terdiri dari enam celengan kaleng dan satu celengan plastik yang diletakkan di dalam lemari.

Pelaku Ditangkap di Hotel

Tidak butuh waktu lama, polisi kemudian membekuk pelakunya yang ternyata masih di bawah umur. Pelaku diketahui berinisial MAH (13).

"Polresta Tidore berhasil menangkap pelaku di sebuah hotel di Kota Ternate, tepatnya di Hotel Grand Dafam," ucap Aipda Agung.

Agung menjabarkan MAH ditangkap pada Minggu (30/11) sekitar pukul 17.30 WIT. Saat itu, pelaku berfoya-foya menggunakan uang curian.

"Setelah menjalankan aksinya, pelaku MAH ini sempat pesta miras dan melarikan diri ke Kota Ternate. Dia bersembunyi di Hotel Grand Dafam Ternate sebelum akhirnya ditangkap sekitar pukul 17.30 WIT," tutur Agung.

Ia melanjutkan, berdasarkan catatan kepolisian, pelaku adalah residivis. Namun, kasusnya diselesaikan lewat restorative justice.

"Berdasarkan catatan kepolisian, (pelaku) sebelumnya sudah dua kali terlibat kasus serupa, yaitu tindak pidana pencurian yang masing-masing kasusnya diselesaikan melalui restorative justice," ujar Agung.

Kapolresta AKBP Heru menuturkan, saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah lupa kapan dia menyatroni rumah Walkot Tidore.

"Dari pelaku mengaku lupa kapan tepatnya melakukan aksinya. Jadi masih didalami dalam proses penyidikan," ucapnya.

Beraksi Saat Listrik Padam

Walkot Muhammad Sinen menjelaskan, pelaku membobol rumahnya saat kondisi gelap gulita akibat pemadaman listrik.

"Kejadian itu saat pemadaman listrik di Kelurahan Rum. Waktu itu memang ada Satpol PP yang berjaga, tapi kondisi gelap jadi tidak lihat. Sementara pelaku ini masuk lewat lorong di sebelah rumah yang sempit. Dari situ baru dia congkel jendela baru masuk di dalam rumah," jelasnya.

Muhammad membenarkan pernyataan Aipda Agung bahwa MAH adalah residivis. Ia menyebut pelaku dilepas lantaran masih di bawah umur.

"Iya, pelaku ini pernah melakukan kasus yang sama, sudah berulang kali. Tapi dibebaskan karena alasan masih di bawah umur. Memang usianya masih di bawah umur. Tapi perbuatan pelaku ini sangat meresahkan masyarakat di lingkungan sini," katanya.

Apalagi, lanjutnya, saat beraksi bocah tersebut membawa senjata tajam (sajam). Sajam itu diduga dipakai pelaku untuk mencongkel jendela atau pintu.

"Dia biasa bawa benda tajam saat beraksi. Untungnya malam itu pas kejadian anak saya tidak ada di dalam kamar," katanya.

Karena itu, Muhammad meminta supaya pelaku dibina melalui Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) agar tidak memengaruhi anak-anak lain ikut berbuat hal serupa.

"Saya berharap pelaku ini bisa dibina di lembaga pembinaan khusus anak. Kalau tidak, takutnya nanti dia pengaruhi anak-anak yang lain," ujar Muhammad.

Terpisah, Kapolresta AKBP Heru menyatakan pelaku tengah menjalani proses hukum. Nantinya, akan dilakukan penetapan tersangka hingga diserahkan ke LPKA di Kota Ternate.

"Proses hukum lanjut, betul (akan berlanjut ke penetapan tersangka hingga ditindaklanjuti ke LPKA," imbuh Heru.

Halaman 3 dari 2
(apu/alg)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads