Ketua DPD Partai Golkar DIY, Singgih Januratmoko angkat bicara soal keanggotaan Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko usai Ambar menyatakan diri sebagai kader Gerindra. Singgih menyebut Kartu Tanda Anggota (KTA) Golkar milik Ambar otomatis tak berlaku.
Singgih menyebut, pada saat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo, pasangan Agung Setyawan dan Ambar Purwoko belum berpartai. Kemudian Golkar maju sebagai partai pengusungnya.
"Bukan (Ambar bukan kader Golkar)," jelas Singgih saat dihubungi detikJogja, Kamis (27/11/2025).
"Waktu itu (Pilkada) Golkar mengusung Bupati dan Wakil Bupati, mereka semua belum berpartai. Tapi setelah mereka jadi bupati, mereka menjadi kader PAN dan kader Gerindra," ungkapnya.
Terkait klarifikasi dari Ambar yang menegaskan jika ia adalah Kader Gerindra, Singgih pun tak ambil pusing. Pun soal pengusungan calon Pilkada, menurut Singgih, kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi pihaknya.
"Saya rasa itu hak pribadi yang bersangkutan kalau memang menjadi kader Gerindra," terangnya.
"Ini pelajaran bagi Golkar, supaya kita ke depan harus mengusung (pasangan calon) dari kader partai sendiri," sambungnya.
Saat ditanya mengenai KTA Golkar yang dimiliki Ambar, juga soal masuknya Ambar di Grup WhatsApp Golkar, Singgih menegaskan pihaknya juga tidak mempermasalahkan dan tidak akan memperpanjang masalah ini.
"Kita tidak mempermasalahkan ini. Jika beliau memang sudah tidak di Golkar berarti KTA otomatis tidak berlaku dan di grup WA, nanti dari tim yang atur," ujarnya.
"Kita anggap selesai urusan ini. Kita fokus ke depan," jawab Singgih saat ditanyai apakah pihaknya akan mengusut sumber KTA Golkar Ambar dan siapa yang memasukannya ke grup WA.
(afn/aku)