Brio Coba Kabur Usai Seruduk 3 Motor di Sleman, Endingnya Ringsek Nabrak Pikap

Brio Coba Kabur Usai Seruduk 3 Motor di Sleman, Endingnya Ringsek Nabrak Pikap

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Kamis, 27 Nov 2025 11:52 WIB
Pikap yang ditabrak Honda Brio di Jalan Affandi, Sleman, Kamis (27/11/2025) pagi.
Pikap yang ditabrak Honda Brio di Jalan Affandi, Sleman, Kamis (27/11/2025) pagi. Foto: Dok. Polresta Sleman
Sleman -

Satu unit mobil Honda Brio menabrak tiga motor parkir di bahu Jalan Affandi, Caturtunggal, Depok, Sleman. Mobil itu lalu kabur dan akhirnya menabrak satu unit mobil pikap yang juga sedang parkir di bahu jalan.

Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun mengatakan kecelakaan itu terjadi tadi sekitar pukul 04.05 WIB.

"Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan beberapa kendaraan roda dua dan roda empat di wilayah hukum Polresta Sleman," kata Salamun kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan keterangan awal yang diterima polisi, kecelakaan bermula saat mobil Honda Brio yang dikemudikan oleh PR (22) melaju dari arah utara menuju selatan.

"Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga kehilangan kendali dan oleng ke kiri, sehingga menabrak sepeda motor Honda Beat Street, Honda Scoopy, dan Vespa yang sedang terparkir," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Setelah itu, kendaraan terus melaju dan kembali menabrak mobil Suzuki Pick Up yang juga terparkir di bahu jalan," sambungnya.

Mobil Brio itu baru berhenti setelah menabrak pikap tersebut. Mobil Brio mengalami kerusakan pada bagian depan dan kaca pecah. Sedangkan motor yang ditabrak mengalami kerusakan pada bodi dan mesin.

"Tidak dilaporkan adanya korban meninggal dunia dalam peristiwa ini," ucap Salamun.

Penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan polisi. Polisi masih mendalami informasi soal keberadaan botol minuman keras di dalam mobil Brio itu.

"Saat ini, kejadian tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Laka Lantas Polresta Sleman. (Soal indikasi pengemudi mabuk?) Baru didalami," kata Salamun.

Dalam kasus ini, petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman telah mengamankan barang bukti dan mengumpulkan keterangan saksi.

"Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 50 juta," pungkasnya.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads