Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, terancam dicopot dari Partai Golkar menyusul terkuaknya kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) ganda. Diketahui, Ambar juga tercatat sebagai anggota Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
"Sekitar satu minggu lalu, kami dapat info Wabup Kulon Progo, Ambar Purwoko punya KTA ganda. Padahal sepengetahuan kami selama ini, dia berada di Partai Golkar. Bahkan DPD I Golkar DIY menugaskannya sebagai Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar DIY," Ketua DPD Partai Golkar Kulon Progo, Wisnu Prastya, saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (26/11/2025).
Wisnu yang juga anggota DPRD Kulon Progo ini mengatakan temuan KTA ganda akan ditindaklanjuti oleh DPD Golkar DIY. Dia menyebutkan sanksi yang mungkin dikenakan berkisar dari peringatan hingga pencabutan KTA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk tindakannya saya kurang paham apakah dalam bentuk peringatan atau bahkan pencabutan KTA. Seluruhnya menjadi kewenangan penuh DPD Golkar DIY. Kami Pengurus Golkar Kulonprogo bersikap menunggu keputusan Pengurus Golkar DIY," jelas Wisnu.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kulon Progo, Ika Damayanti Fatma Negara, membenarkan Ambar Purwoko memang memiliki KTA Gerindra berdasarkan informasi dari DPD Gerindra DIY. Menanggapi situasi ini, Gerindra menekankan kepatuhan pada aturan organisasi.
"Pedoman organisasi Gerindra sudah mengatur keanggotaan dengan sangat jelas. Seseorang tidak boleh ber-KTA ganda," ujarnya.
Ika menambahkan bahwa DPC Gerindra Kulon Progo mendorong agar mekanisme internal partai segera dijalankan di kedua belah pihak. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan transparansi politik.
"Kami tidak ingin masyarakat bingung, politik harus transparan dan berintegritas. Kami menegaskan komitmen partai untuk menjunjung tinggi kejujuran dalam berpolitik," ucapnya.
detikJogja telah berupaya menghubungi Ambar Purwoko untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Namun, yang bersangkutan belum memberikan respons.
(aku/afn)












































Komentar Terbanyak
Underpass Kentungan Banjir, Ternyata Ini Biangnya
Bos Pajak soal Fatwa MUI Pajak Berkeadilan: PBB Kan Diserahkan ke Daerah
Permintaan Maaf Inara Rusli Usai Diterpa Isu Perselingkuhan