Pedagang Emas di Pasar Wates Tertipu Liontin Palsu, Rugi Puluhan Juta

Pedagang Emas di Pasar Wates Tertipu Liontin Palsu, Rugi Puluhan Juta

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Kamis, 20 Nov 2025 12:48 WIB
Penampakan liontin emas palsu yang dibeli pedagang Pasar Wates.
Foto diunggah Kamis (20/11/2025).
Penampakan liontin emas palsu yang dibeli pedagang Pasar Wates. (Foto: dok. Polres Kulon Progo)
Kulon Progo -

Pria pedagang emas berinisial A (42) warga Wates, diduga menjadi korban penipuan emas palsu. Pria itu membeli liontin emas yang belakangan diketahui palsu seharga Rp 22 juta.

Peristiwa ini menuai sorotan di sosial media, salah satunya diunggah akun Instagram @merapi_uncover pada Rabu (19/11/2025). Dijelaskan kejadian berlangsung di wilayah Pasar Wates, Kulon Progo, pada 18 September 2025 lalu.

Menurut keterangan dari unggahan tersebut, korban yang berprofesi sebagai pembeli emas rusak didatangi oleh pria yang menawarkan liontin emas. Emas yang ditawarkan saat dilakukan pengecekan tampak asli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah terjadi kesepakatan harga, korban izin untuk mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terdekat. Saat korban kembali ke lokasi transaksi awal, pria tersebut sudah tidak ada.

ADVERTISEMENT

Namun, korban berhasil menemukan kembali pelaku di area Pasar Wates dan melanjutkan transaksi. Korban menyerahkan sejumlah uang, dan pelaku memberikan liontin tersebut.

"Sesampainya di rumah, setelah dicek kembali, liontin itu ternyata palsu," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJogja, Kamis (20/11/2025).

Adapun ciri-ciri pelaku berdasarkan video yang diunggah akun @merapi-uncover yaitu berperawakan gempal, memakai topi abu-abu, dan kaos kerah warna kombinasi biru-abu-abu. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Kulon Progo untuk ditindaklanjuti.

Awal Mula Liontin Emas Ketahuan Palsu

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk memburu terduga pelaku.

Sarjoko menjelaskan dugaan penipuan ini terjadi pada hari Kamis (18/9) pukul 09.37 WIB. Terlapor yang saat ini masih dalam pencarian mendatangi tempat usaha milik korban A di Wates dan menawarkan sebuah liontin emas.

"Terlapor menawarkan perhiasan emas berbentuk liontin dengan kadar karat 19,64K dan berat 15,850 gram kepada korban," jelas jelasnya.

Sarjoko menerangkan korban A sempat mengecek keaslian liontin tersebut di sebuah toko perhiasan emas. Setelah hasil tes menunjukkan keasliannya dan korban merasa yakin, terjadilah kesepakatan harga sebesar Rp 22 juta.

Korban kemudian mengambil uang di ATM. Proses transaksi jual beli akhirnya dilakukan beberapa saat kemudian di halaman Masjid Harto Sudarmo, Wates, Kulon Progo.

Setelah transaksi selesai, korban kembali ke tempat usahanya dan kembali mengecek ulang liontin tersebut. Kecurigaan muncul, sehingga korban kembali memeriksakannya ke toko perhiasan emas.

"Setelah dicek ulang di toko perhiasan, ternyata liontin tersebut dinyatakan palsu," ungkapnya.

Akibat kejadian ini, korban A merasa dirugikan dan melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polres Kulon Progo. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 22 juta.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian sebesar Rp22 juta," ujarnya.




(ams/alg)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads