Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menggerebek gudang farmasi ilegal di Kelapa Dua, Jakarta Barat. Gudang dengan nilai ekonomi Rp 2,74 miliar itu disebut telah beroperasi selama empat tahun.
Dilansir detikHealth, BPOM menemukan sejumlah barang bukti seperti obat tanpa izin sejumlah 15 jenis, dengan jumlah 4.072 senilai Rp 1,4 miliar. Ada juga obat bahan alam dengan campuran Bahan Kimia Obat (BKO) sejumlah 29 jenis, 3.151 kemasan, dengan nilai Rp 770 juta.
Selain itu, ditemukan produk suplemen kesehatan sejumlah 21 jenis sebanyak 1.899 kemasan, dengan nilai Rp 551 juta rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada alat elektronik, dokumen, dan kemasan, total temuan barang bukti 65 item, dengan jumlah kemasan 9.077 kemasan, dengan nilai ekonomi total Rp 2,74 miliar," ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi pers, Kamis (13/11/2025).
Ikrar menyebut gudang ilegal yang sudah beroperasi selama 4 tahun menyimpan produk obat, obat bahan alam, dan suplemen.
Taruna menyebut obat ini diedarkan dengan cara dijual kepada pedagang-pedagang lain. Dia menyebut tersangka berinisial MU juga tidak memiliki toko online atau offline sendiri.
Menurutnya, MU memiliki untung Rp 1,1 juta per hari dari perputaran obat ilegal tersebut. Taruna juga menyoroti keamanan obat-obatan yang ada di gudang ini.
Salah satu obat yang ditemukan adalah obat kuat yang ditambahkan bahan kimia sildenafil atau turunannya. Jika dikonsumsi sembarangan, maka dapat memicu efek berbahaya.
"Bahan kimianya bisa menyebabkan kehilangan penglihatan, pendengaran, bisa memicu nyeri dada, pembengkakan wajah, stroke, atau kematian mendadak akibat obat-obat ini tidak digunakan sesuai dosisnya," tandas Taruna.
(afn/alg)












































Komentar Terbanyak
Termasuk Roy Suryo, Ini Daftar 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Peran Roy Suryo cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Editing-Manipulasi Digital
Penjelasan Gus Elham soal Viral Video Cium Anak di Panggung