Diminta Teken Pernyataan, Siswa Korban Pinjol Kulon Progo Pilih Tak ke Sekolah

Diminta Teken Pernyataan, Siswa Korban Pinjol Kulon Progo Pilih Tak ke Sekolah

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Selasa, 11 Nov 2025 12:32 WIB
Ilustrasi sekolah
Ilustrasi sekolah. Foto: Getty Images/GlobalStock
Kulon Progo -

Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kapanewon Kokap yang terlibat kasus judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) masih menjalani pembelajaran dari rumah dan belum kembali aktif di sekolahnya. Disdikpora berupaya agar siswa ini bisa secara bertahap kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah seperti biasa.

Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hadiyanto, mengungkapkan bahwa aktivitas siswa dipantau ketat agar tidak kembali bermain judi online. Namun, ia menyayangkan bahwa siswa tersebut enggan menandatangani surat pernyataan yang sudah disiapkan pihak sekolah.

"Kami meminta siswa untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak judol lagi. Keterangan dari sekolah, drafnya sudah disiapkan, tetapi siswa yang bersangkutan belum mau tanda tangan," jelasnya, saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (11/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, surat pernyataan ini sangat penting sebagai bentuk komitmen siswa untuk menjauhi judol. Namun, ada satu poin dalam surat pernyataan yang membuat siswa tersebut keberatan.

"Di surat itu ada konsekuensi. Bila melanggar (bermain judol lagi), akan dikirim ke Balai Rehabilitasi Remaja Dinsos DIY. Inilah yang menjadi bagian negosiasi karena konsekuensi tersebut membuat anak ini enggan menandatanganinya," terangnya.

ADVERTISEMENT

Meskipun demikian, siswa tersebut dinilai tetap kooperatif dalam belajar dari rumah. Semua tugas sekolah dikerjakan dengan baik, walaupun belum bisa masuk sekolah dalam waktu dekat. Disdikpora meminta sekolah untuk terus mengupayakan agar siswa ini bisa kembali ke sekolah secara bertahap.

"Bulan pertama mungkin seminggu sekali, bulan kedua seminggu dua kali, dan seterusnya sampai bisa masuk sekolah penuh," tambah Nur.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Pengarusutamaan Gender dan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulon Progo, Siti Sholikhah, menambahkan bahwa instansinya telah memberikan pendampingan psikologis dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Binangun. Pendampingan ini tidak hanya diberikan kepada siswa, tetapi juga kepada orang tua dan pihak sekolah.

"Puspaga Binangun selalu berkoordinasi dengan pihak sekolah. Anak itu masih butuh pendampingan lebih lanjut karena masih berproses," kata Siti.

Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengambil langkah terpadu dalam menangani kasus seorang siswa laki-laki kelas 2 SMP yang terjerumus dalam jerat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). Penanganan ini difokuskan pada upaya penyelamatan pendidikan siswa, pemulihan kondisi psikologis, serta langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo, Nur Wahyudi, mengatakan skema penanganan siswa SMP yang terjerumus pinjol dan judol lahir dari hasil koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), serta pihak sekolah. Rapat koordinasi itu dilangsungkan pada Senin (28/10/2025).

"Kemarin itu kita sudah koordinasi dengan OPD terkait yaitu dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial PPA, kemudian juga dari sekolah.
Tentu nanti akan kita buat beberapa skema, mulai dari proses pembelajaran yang tetap jalan, walaupun dilakukan secara daring. Kemudian nanti secara bertahap, karena memang harus pengkondisian di sekolah, termasuk siswa yang lain. Harapan kami kita coba dulu, setelah itu kita lihat perkembangannya seperti apa," ujarnya saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (28/10/2025).

Nur menjelaskan dalam upaya mempertahankan hak pendidikan siswa, pihaknya memastikan kegiatan pembelajaran tetap berjalan, di mana proses ini dilakukan secara daring. Siswa juga tetap diizinkan masuk sekolah, tetapi tidak setiap hari, dan tetap ada pemberian tugas.

"(Meski daring) siswa tetap masuk juga, tapi memang tidak setiap hari. Tetap ada tugas dan proses pembelajaran tetap jalan. Karena itu tadi pengkondisian dengan lingkungan sekolah. Kita memang minta kepada sekolah untuk tidak ada anak putus sekolah, jadi harus tetap sekolah," terangnya.

Soal kondisi siswa yang bersangkutan, Nur Wahyudi memastikan bahwa anak tersebut punya niat dan semangat untuk kembali sekolah dan didukung penuh oleh orang tuanya.

"Yang jelas tentu karena anaknya masih semangat sekolah, orang tuanya juga semangat sekolah, tentu nanti ada pendampingan dari dinas sosial yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Sebetulnya kita sudah melangkah," ujar Nur Wahyudi.

Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari sisi medis dan psikologis. Siswa telah diarahkan ke Dinas Sosial dan kini dalam penanganan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Dinsos.

Disdikpora dan Dinsos telah menyusun rencana tahapan, termasuk uji klinis dari tim UPT PPA Dinsos, yang hasilnya nanti akan dikumpulkan kembali bersama guru dan orang tua untuk menentukan langkah selanjutnya. Terdapat alternatif solusi lain terkait kelanjutan sekolah siswa, namun hal tersebut masih dalam tahap pembahasan.

"Sudah dimasukkan ke Dinas Sosial, ada UPT PPA. Tentunya sudah kita buat rencana tahapan, nanti kita lihat berapa waktunya setelah itu kita kumpulkan lagi hasil dari uji klinis dari temen-temen UPT PPA Dinsos, kemudian dari guru kerjasama dengan teman-teman dinsos termasuk orang tua," ucapnya.

Sebagai langkah pencegahan di sektor pendidikan, Disdikpora Kulon Progo juga telah meminta sekolah untuk lebih menekankan program parenting kepada orang tua, sebagai upaya preventif. Disdikpora meyakini bahwa pendidikan pertama dan utama tetap berada di keluarga, yang kemudian harus bekerjasama dengan sekolah.

"Sebenarnya sudah ada beberapa sekolah di kita menerapkan itu, mulai dari SD, SMP. Minggu kemarin saya hadiri parenting di salah satu SMP, di sana pihak sekolah mengumpulkan orang tua, sekaligus pembagian hasil ujian semester. Efektif, tapi kembali lagi kita ya tidak bosan-bosannya menyampaikan hal-hal preventif kepada orang tua, kembali yang namanya pendidikan itu yang pertama di keluarga, kemudian di sekolah. Sehingga harus kerjasama keluarga dan sekolah," jelas Nur.

Halaman 2 dari 2
(afn/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads