Pemerintah mempertimbangkan pembatasan permainan daring atau game online usai peristiwa ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Salah satunya game yang menggunakan senjata seperti PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG).
"Beliau (Presiden Prabowo) tadi menyampaikan bahwa, kita juga masih harus berpikir untuk membatasi dan mencoba bagaimana mencari jalan keluar terhadap pengaruh pengaruh dari game online," kata Mensesneg Prasetyo Hadi seusai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, dilansir detikNews, Minggu (9/11/2025).
Pras menyebut game online tersebut dinilai memiliki pengaruh buruk bagi anak-anak atau pelajar. Dampak buruk ini dikhawatirkan bakal merembet ke generasi mendatang.
"Karena, tidak menutup kemungkinan, game online ini ada beberapa yang di situ, ada hal-hal yang kurang baik, yang mungkin itu bisa mempengaruhi generasi kita ke depan," ungkap dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Game online yang dibatasi adalah yang bernuansa perang dengan senjata api (senpi). Game ini biasa ditemukan dalam kategori FPS atau battle royal seperti PUBG.
"Misalnya contoh, PUBG. Itu kan di situ, kita mungkin berpikirnya ada pembatasan-pembatasan ya, di situ kan jenis-jenis senjata, juga mudah sekali untuk dipelajari, lebih berbahaya lagi," jelas Prsetyo.
Game online PUBG ini dinilai memberikan kesempatan bagi para pemainnya untuk merasakan sensasi menembak senjata secara tak langsung. Terlebih objek yang dituju adalah pemain lainnya.
"Ini kan secara psikologis, terbiasa yang melakukan yang namanya kekerasan itu sebagai sesuatu yang mungkin menjadi biasa saja," ucap dia.
Sebagai informasi, polisi sudah menggeledah rumah siswa terdaku pelaku insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading. Dari penggeledahan itu ditemukan sejumlah barang bukti yang menunjukkan kesesuaian dengan temuan di TKP ledakan SMAN 72 Kelapa Gading.
"Diambil beberapa persesuaian barbuk yang ditemukan, termasuk persesuaian dengan yang ada di rumah, ternyata ada persesuaian dari beberapa alat barbuk tersebut," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (8/11).
"Nanti secara detil, pasti akan dipaparkan karena seluruh satuan kerja kayak Densus juga akan memaparkan karena untuk analisa terhadap motif, tidak bisa sebentar dan tidak bisa sembarangan, butuh waktu," tambahnya.
(ams/ams)












































Komentar Terbanyak
Termasuk Roy Suryo, Ini Daftar 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Peran Roy Suryo cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Editing-Manipulasi Digital
Apa Bedanya Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara?