Polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial RI (39) di rumah kontrakannya di Mejing Wetan, Gamping, Sleman. Saat dibekuk, pelaku yakni pria inisial LB (54) yang berdomisili di Banguntapan, Bantul sempat minum obat serangga.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan bilang, pelaku bisa diamankan petugas sekitar satu jam setelah membunuh korban. Saat ditemukan petugas di area makam, kondisi LB tidak stabil. Pelaku diduga telah menenggak obat serangga.
"Pada saat ditemukan kondisi pelaku diprediksi telah meminum Baygon," kata Ihsan saat ditemui wartawan di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Rabu (5/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menduga pelaku melakukan upaya bunuh diri setelah menghabisi nyawa korban. Dugaan itu diperkuat dengan pengakuan pelaku sendiri.
"Jadi (soal upaya bunuh diri) ini masih dugaan, masih didalami, tapi intinya kita cek dan yang bersangkutan mengakui sempat meminum Baygon," ujarnya.
Karena kondisi tersebut, petugas langsung membawa pelaku ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, petugas membawa yang bersangkutan ke RS untuk diobati," kata Ihsan.
Pelaku, yang diketahui merupakan kekasih korban, diamankan petugas saat berada di Magelang, Jawa Tengah. Dia ditangkap kurang lebih satu jam setelah kejadian pembunuhan.
"Sekitar satu jam setelah kejadian, sekitar kurang lebih jam 8, penyidik dapat menangkap pelaku di daerah Secang, Magelang. Tepatnya di makam orang tuanya," ujarnya.
(aap/aku)












































Komentar Terbanyak
Apa Bedanya Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara?
Pandji Pragiwaksono Dituntut 50 Kerbau gegara Candaan Adat Pemakaman Toraja
Ignasius Jonan Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo