I Gde Ngurah Sriada Dilantik Jadi Kajati DIY, Ini Pesan Jaksa Agung

Nasional

I Gde Ngurah Sriada Dilantik Jadi Kajati DIY, Ini Pesan Jaksa Agung

Kurniawan Fadilah - detikJogja
Kamis, 23 Okt 2025 17:13 WIB
Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II
Foto: Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II (Fadil/detikcom)
Jogja -

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta. Salah satunya I Gde Ngurah Sriada yang dilantik menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025). Jaksa Agung pun memberikan apresiasi dan pesan khusus kepada para Kajati yang dilantik hari ini.

"Selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan menegaskan bahwa para pejabat yang ditunjuk adalah pribadi terpilih yang telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam pengabdian di institusi, dan telah melalui proses kajian mendalam, penilaian objektif berdasarkan hasil kinerja, serta pertimbangan matang," kata ST Burhanuddin saat proses pelantikan dan pengambilan sumpah dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Burhanuddin mengingatkan para Kajati agar amanah menjalankan tugas di tempat penempatan yang baru. Jaksa Agung mengingatkan para Kajati tak hanya menegakkan hukum tapi juga menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian.

ADVERTISEMENT

Burhanuddin menginstruksikan kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi lewat penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan serta perbaikan tata kelola.

"Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja (Kejati, Kejari, sampai dengan Cabjari)," jelas Jaksa Agung.

Burhanuddin pun bakal mengevaluasi satuan kerja Kejati dan Kejari yang minim dan tidak punya produk penanganan perkara tindak pidana korupsi. Dia meminta para Kajati bisa menunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi utamanya lewat kuantitas dan kualitas penyidikan.

"Segera beradaptasi dengan baik pada satuan kerja baru dan laksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan proporsional dengan tetap memperhatikan norma pada peraturan perundang-undangan," terang Jaksa Agung.

"Jaga integritas diri dan keluarga, serta laksanakan pengawasan di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab dan etika, serta doktrin Tri Krama Adhyaksa," sambungnya.

Adapun 17 Kajati yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Jaksa Agung sebagai berikut:

β€’ Sufari, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara;
β€’ Jacop Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara;
β€’ Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten;
β€’ I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta;
β€’ Rudy Irmawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku;
β€’ Roch Adi Wibowo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur;
β€’ Sugeng Hariadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi;
β€’ Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau;
β€’ Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan;
β€’ Muhibuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat;
β€’ Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali;
β€’ Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan;
β€’ Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
β€’ Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara;
β€’ Tiyas Widiarto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;
β€’ Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat;
β€’ Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.




(ams/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads