Bocah laki-laki berusia 6 tahun meninggal usai disiksa selama tiga hari berturut-turut oleh ibu tirinya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Ibu tiri berinisial RN (30) itu resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya (ibu tiri korban) sudah jadi tersangka. Inisial RN (30)," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dihubungi, dikutip dari detikNews, Rabu (22/10/2025).
Polisi mengatakan ayah korban masih diperiksa. "Suamianya (ayah korban) juga diperiksa. Tapi baru istrinya yang tersangka," ujar Made.
Korban Dianiaya Pakai Gagang Sapu
Dari keterangan tersangka diketahui jika korban dianiaya dengan gagang sapu. Barang bukti itu pun sudah diamankan polisi.
"Sampai saat ini, kami informasikan ada satu barang bukti yang kami amankan, yaitu sebilah sapu, diduga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul. Korban diketahui ada beberapa luka di sekujur tubuh di badan, di punggung, di bagian dada, kemudian di bagian wajah," tuturnya.
Diketahui korban dianiaya ibu tirinya sejak Jumat (17/10) lalu. Nahas, di hari keempat bocah itu meninggal dunia.
"Ya, menurut pengakuan dari ibu atau istri dari suami, diketahui korban telah merasa sakit ataupun merasa dilakukan penganiayaan selama kurang lebih tiga hari. Selama lebih dari kurang 3 hari itu, korban diketahui telah disiksa ataupun dilakukan penganiayaan sehingga setelah hari keempat diketahui korban sudah meninggal," ucapnya.
Luka Korban Disebut gegara Terbentur
Polisi menyebut ayah korban beberapa kali bertanya ke istrinya soal luka yang dialami anaknya. Namun, ibu tiri itu berdalih luka itu terjadi karena korban terbentur benda untuk menutupi perbuatannya.
"Ya, berapa kali orang tua bapaknya itu sudah menanyakan perihal luka-luka yang dialami oleh anaknya. Namun istrinya berdalih bahwa luka-luka yang ditimbulkan itu adalah akibat dari jatuh, ataupun terbentur dari benda-benda tumpul lainnya. Jadi tidak mengakui kalau itu dianiaya," jelas Made.
Simak Video "Video Bocah Tewas di Toilet Masjid Majalengka Ternyata Dibunuh"
(ams/ahr)