Momen Prabowo Salah Sebut Rp 13 Triliun Jadi Miliar: Sori, Nggak Kebayang

Nasional

Momen Prabowo Salah Sebut Rp 13 Triliun Jadi Miliar: Sori, Nggak Kebayang

Firda Cynthia Anggrainy - detikJogja
Senin, 20 Okt 2025 12:37 WIB
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan pengganti kerugian negara dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya senilai Rp 13 triliun. (Firda CA/detikcom)
Foto: Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan pengganti kerugian negara dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya senilai Rp 13 triliun. (Firda CA/detikcom)
Jogja -

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara kasus ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya sekitar Rp 13 triliun. Prabowo sempat salah sebut Rp 13 triliun menjadi Rp 13 miliar dan tersenyum.

"Hari ini kita bisa hadir di Kejaksaan Agung untuk menghadiri suatu acara walaupun simbolis tapi acara penting, yaitu penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar 13 miliar, eh triliun, sori, sori, nggak kita bayangkan uang seperti itu, dua ratus lima puluh lima miliar, dua ratus empat puluh empat juta, lima ratus tiga puluh delapan ribu, seratus empat puluh sembilan rupiah," kata Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dilansir detikNews, Senin (20/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan apresiasinya ke jajaran Kejagung yang telah mengusut kasus ekspor bahan baku minyak goreng ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudara-saudara, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi manipulasi, penyelewengan," katanya.

ADVERTISEMENT

Duit Rp 13 T Bisa untuk Renov Ribuan Sekolah

Prabowo juga menyebut uang Rp 13 triliun itu bisa digunakan untuk merenovasi ribuan sekolah. Menurut hitungannya, ada 8 ribu sekolah yang bisa direnovasi dari hasil kasus CPO itu.

"Saudara-saudara, Rp 13 triliun ini kita bisa memperbaiki renovasi 8.000 sekolah lebih, 8.000 lebih sekolah," tutur Prabowo.

Sebagai informasi, Kejagung menyita uang Rp 13 triliun dari kasus korupsi persetujuan ekspor CPO minyak kelapa sawit periode 2021-2022. Penyitaan itu merupakan hasil pengembalian dari kerugian keuangan negara tersangka korporasi Wilmar Group.

Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Sutikno mengatakan uang Rp 13 triliun itu diterima dari lima korporasi yang merupakan anak usaha Wilmar Group, yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.




(ams/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads