Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pentingnya penertiban serta kepatuhan terhadap standar pembangunan infrastruktur. Bukan hanya untuk bangunan pondok pesantren (ponpes) namun juga untuk fasilitas publik lainnya.
Hal ini imbas kejadian ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo yang mengakibatkan 67 orang meninggal dunia. AHY bilang kejadian ini menjadi pengingat agar setiap pembangunan mengikuti standar.
"Ini menjadi pengingat bagi kita semua agar benar-benar kita lebih mematuhi segala standar yang telah ditetapkan karena standar itu ada, SOP itu ada dengan tujuan. Pertama tentu keselamatan baru setelah itu fungsi-fungsi bangunan lainnya," kata AHY ditemui wartawan usai mengisi kuliah umum di FT UGM, Rabu (8/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AHY bilang, SOP ini berlaku tidak hanya untuk pondok pesantren. Tapi juga berbagai bangunan infrastruktur apalagi yang diperuntukkan bagi publik seperti sekolah, kampus, rumah sakit, puskesmas dan yang lainnya.
Oleh karena itu, ke depan pihaknya perlu melakukan penertiban agar fasilitas publik memiliki Surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini demi mencegah terulangnya kejadian di ponpes sidoarjo.
"Jadi kita ingin ke depan semakin menertibkan, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa," tegasnya.
Upaya penertiban ini, kata AHY, dilakukan bersama dengan pemerintah daerah. Termasuk nantinya dalam pengawasan juga melibatkan daerah.
"Ini juga sangat terkait dengan para pemimpin di daerah tentunya para gubernur, wali kota, termasuk bupati. Agar sama-sama kita mengawal ini melakukan sosialisasi, melakukan pemeriksaan lapangan sehingga bisa kita evaluasi dan kita perbaiki kita cegah hal-hal seperti ini lagi," kata dia.
Di sisi lain, Setidaknya hanya ada 50 ponpes yang kantongi PBG di Indonesia. AHY mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan Menteri Pekerjaan Umum Dodi Hanggodo terkait hal tersebut.
"Ya, saya sudah mendapatkan laporan dari Menteri Pekerjaan Umum dan juga dari pimpinan di Pemerintah Provinsi yang dalam hal ini Wakil Gubernur di Jawa Timur. Ketika ada bangunan pondok pesantren yang roboh di Sidoarjo tentu semua merasa ini sebuah insiden yang sangat menyedihkan," ujarnya.
"Karena banyak sekali anak-anak kita para santri yang menjadi korban atas roboh atau runtuhnya bangunan yang memang belum memenuhi standar konstruksi," pungkas dia.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menyebut hanya 50 pondok pesantren (Ponpes) di Indonesia yang mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Karena itu, untuk mencegah kejadian di Sidoarjo, Jawa Timur, Dody meminta ponpes harus memiliki PBG.
"Karena di seluruh Indonesia hanya 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan, yang lain belum," kata Dody kepada wartawan di Karangrejek, Wonosari, Gunungkidul, Minggu (5/10/2025).
Padahal, Dody mengungkapkan bahwa seharusnya semua ponpes telah mengantongi PBG. Semua itu, lanjut Dody, untuk mencegah kejadian seperti di ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur yang ambruk pada Senin (29/9).
(aku/dil)
Komentar Terbanyak
Pegawai Bank Korupsi Rp 24 M buat Beli Mobil-Tas Louis Vuitton
Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Jadi Tersangka Korupsi Rp 10 Miliar
Aktivis BEM KM UNY Dikabarkan Ditangkap Polda DIY