Cara Menggunakan Aplikasi All Indonesia, Mudahkan Deklarasi Kedatangan Penumpang

Anindya Milagsita - detikJogja
Rabu, 08 Okt 2025 13:10 WIB
Ilustrasi kantor Imigrasi. Foto: dok. detikJateng
Jogja -

Penumpang internasional yang datang ke Indonesia kini dimudahkan dengan adanya aplikasi All Indonesia. Dengan aplikasi All Indonesia, proses pengajuan deklarasi atau kartu kedatangan menjadi lebih mudah dan cepat. Lantas, bagaimana ya cara menggunakan aplikasi All Indonesia?

Aplikasi All Indonesia merupakan sebuah aplikasi yang disediakan oleh pemerintah Indonesia dalam mewujudkan upaya mengintegrasi layanan deklarasi di imigrasi, kesehatan, karantina, hingga bea cukai. Pengguna hanya perlu menggunakan satu platform digital untuk bisa memproses layanan tadi.

Untuk mendapatkan aplikasi All Indonesia, masyarakat Indonesia maupun mancanegara bisa mengunduhnya melalui Playstore dan Appstore. Menariknya, All Indonesia mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak mengajukan proses keimigrasian di bandara.

Nah, buat kamu yang mungkin memerlukan bantuan untuk mendapatkan kemudahan proses di imigrasi bandara melalui aplikasi All Indonesia ini, ada panduan yang dapat dijadikan sebagai acuan. Simak baik-baik rangkumannya berikut ini.

Poin Utamanya:

  • All Indonesia adalah aplikasi resmi layanan keimigrasian, kesehatan, karantina, dan kepabeanan yang memungkinkan pengisian deklarasi secara digital bagi penumpang luar negeri.
  • Aplikasi ini memiliki fitur multibahasa, verifikasi instan, penyimpanan data otomatis, dan sistem keamanan berlapis.
  • Deklarasi All Indonesia dapat diisi mulai H-3 hingga hari kedatangan, dan bukti QR code perlu ditunjukkan kepada petugas bandara.

Apa Itu Aplikasi All Indonesia?

Seperti yang sudah dijelaskan sedikit sebelumnya, All Indonesia adalah transformasi digital dalam layanan keimigrasian. Platform digital yang satu ini memungkinkan pengguna untuk mendapatkan layanan deklarasi keimigrasian, kesehatan, karantina, dan kepabeanan (bea cukai) secara elektronik.

Menurut publikasi bertajuk 'All Indonesia' yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, aplikasi All Indonesia dapat menjawab kebutuhan masyarakat modern akan layanan imigrasi yang cepat, aman, cerdas, dan manusiawi. Di dalamnya terdapat layanan custom, immigration, and quarantine (CIQ) yang terintegrasi langsung dengan sistem imigrasi bandara.

Bukan hanya itu saja, All Indonesia juga menyediakan riwayat transaksi digital yang mudah diakses secara lengkap. Aplikasi All Indonesia bisa diunduh secara gratis dan bagi pengguna yang akan mengisi pengajuan deklarasi juga tidak dipungut biaya apa pun.

Mengapa Aplikasi All Indonesia Penting?

Transformasi digital yang dilakukan oleh pemerintah melalui aplikasi All Indonesia ternyata bukan tanpa alasan. Ini dikarenakan adanya berbagai layanan yang mampu mendukung kemudahan setiap penggunanya, terutama yang berkaitan dengan sistem keimigrasian.

Masih merujuk dari publikasi yang sama, beberapa keunggulan All Indonesia meliputi tidak perlu menulis formulir manual lagi, antarmuka yang mudah digunakan, tersedia dalam tiga bahasa, data tersimpan secara otomatis untuk digunakan berulang, hingga sudah terintegrasi secara langsung di dalam sistem bandara.

Sementara itu, beberapa kelebihan lain dari penggunaan aplikasi All Indonesia juga menarik untuk diketahui oleh penggunanya. Di antaranya ada pengisian deklarasi yang kini bisa dilakukan secara online, pengisian deklarasi bisa dilakukan sebelum kedatangan di bandara, proses verifikasi yang instan dan akurat, status deklarasi terbaru bisa dipantau secara langsung, hingga adanya dukungan multibahasa berupa bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa Mandarin.

Kemudian aplikasi All Indonesia menggunakan sistem keamanan yang berlapis dan juga enkripsi yang cenderung tinggi. Ini membuatnya bisa dibilang cukup aman digunakan, sehingga data pribadi penggunanya terlindungi.

Batas Waktu Pengisian Deklarasi di Aplikasi All Indonesia

Aplikasi All Indonesia bisa digunakan oleh seluruh penumpang luar negeri yang masuk di wilayah Indonesia melalui bandara. Bahkan pengajuan deklarasi kedatangan bisa diisi secara perorangan maupun kolektif. Lantas, kapan batas waktu pengisian deklarasi All Indonesia berlaku?

Dijelaskan dalam publikasi yang sama, proses pengisian deklarasi All Indonesia dapat dilakukan H-3 atau tiga hari sebelum kedatangan. Penumpang luar negeri juga bisa mengisi deklarasi All Indonesia pada hari kedatangan (H) saat sudah sampai di Indonesia. Kendati begitu, terdapat imbauan bagi pengguna aplikasi All Indonesia agar menyelesaikan proses pengajuan deklarasi sebelum boarding pesawat.

Waktu pengisian deklarasi All Indonesia sebelum boarding pesawat juga disarankan agar penumpang bisa menunjukkan bukti pengisian berupa QR code kepada petugas selama check-in berlangsung. Hal ini bisa dilakukan guna meminimalisir kendala saat masuk ke wilayah Indonesia nantinya.

Cara Menggunakan Aplikasi All Indonesia

Lantas, bagaimana cara menggunakan aplikasi All Indonesia, terutama berkaitan dengan proses pengajuan deklarasi kedatangan di bandara? Perlu diketahui, ada beberapa informasi penting yang nantinya harus dilengkapi oleh setiap pengguna aplikasi All Indonesia.

Saat melakukan proses deklarasi All Indonesia, pengguna wajib mengisi kolom informasi paspor, informasi penerbangan, tujuan kunjungan, alamat selama berada di Indonesia, hingga barang bawaan yang ada. Meskipun pengisian bisa dilakukan secara rombongan dalam rangka traveling, tapi setiap anggota wajib mengisi data paspor masing-masing. Namun, nantinya QR code yang ditunjukkan adalah pelaku perjalanan utama atau lead traveler.

Sementara itu, terdapat langkah-langkah pengisian deklarasi All Indonesia yang dapat dijadikan sebagai acuan. Mengutip dari video tutorial bertajuk Tutorial All Indonesia yang dibagikan dalam laman resmi Badan Karantina Indonesia DIY, simak cara menggunakan aplikasi All Indonesia:

  1. Unduh terlebih dahulu aplikasi All Indonesia melalui Playstore atau Appstore.
  2. Kemudian registrasi akun dengan memilih opsi 'Silakan Daftar' untuk membuat akun baru.
  3. Lengkapi formulir pendaftaran mulai dari Nama Lengkap, Nomor Handphone, Email, hingga Kata Sandi.
  4. Baca terlebih dahulu Syarat & Ketentuan dan centang opsi tersebut.
  5. Pilih opsi Daftar dan pengguna akan diarahkan untuk melakukan verifikasi email akun melalui kode OTP.
  6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan di email yang sebelumnya sudah didaftarkan.
  7. Pendaftaran akun selesai dilakukan, sehingga waktunya untuk melakukan login.
  8. Login dengan memasukkan email dan kata sandi yang sebelumnya didaftarkan.
  9. Lakukan pengajuan deklarasi dengan memilih status, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).
  10. Lengkapi profil dengan memasukkan data secara manual atau memindai paspor menggunakan fitur Scan MRZ, mulai kolom dari Informasi Pribadi, Detail
  11. Perjalanan, hingga Moda Transportasi & Alat.
  12. Isi formulir deklarasi.
  13. Proses pengajuan selesai dilakukan.
  14. Pengguna secara otomatis akan mendapatkan Kartu Kedatangan yang berwujud QR code.
  15. Tunjukkan QR code ini kepada petugas di bandara.

Demikian tadi penjelasan mengenai aplikasi All Indonesia lengkap dengan kegunaan, batas waktu pengisian, hingga cara menggunakannya. Semoga membantu, ya.



Simak Video "Video: Komnas HAM Sebut Perubahan Kurikulum Buat Siswa-Guru Sulit Adaptasi"

(par/apl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork