Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)di Wonosari, Gunungkidul, tidak beroperasi untuk sementara waktu. Kodim 0730/Gunungkidul mengungkapkan penutupan sementara dua SPPG di Wonosari karena terkait kasus dugaan keracunan makan bergizi gratis (MBG).
"Iya, ada dua dapur. Jadi yang pertama itu di (SPPG) Jeruksari dan hari ini di (SPPG) Siraman," kata Dandim 0730/Gunungkidul, Letkol Inf Roni Hermawan saat dihubungi wartawan, Senin (6/10/2025).
Sedangkan untuk penyebabnya, Roni mengungkapkan, terkait kasus dugaan keracunan MBG yang terjadi di Wonosari beberapa waktu lalu. Namun Roni memastikan dua SPPG itu hanya tutup sementara sembari melakukan perbaikan internal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau penyebabnya kemungkinan karena dugaan keracunan. Penutupan itu hanya sementara sambil dua dapur tersebut melakukan pembenahan internal," ujarnya.
Roni juga menekankan bahwa penutupan sementara dua SPPG tersebut sebagai pembelajaran bagi SPPG lainnya agar kejadian serupa tidak terjadi. Selain itu, Roni telah meminta seluruh SPPG untuk segera mengurus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
"Selain SLHS, dapur-dapur juga harus memiliki sertifikat halal dan memiliki koki yang bersertifikat," ucapnya.
Di sisi lain, Roni mengaku tidak tahu pemilik kedua dapur MBG yang ditutup sementara di Wonosari ini. Sebab, koordinasi terkait SPPG dilakukan langsung dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Yang pasti itu dapur punya mitra yang bekerja sama langsung dengan BGN. Jadi saya tidak bisa menyebutkan punya orang Gunungkidul, tidak bisa juga. Tapi mitra atau pihak ketiga yang bekerjasama dengan BGN langsung, dikelolanya oleh pihak yayasan dengan SPPI (Kepala Dapur)," jelas Roni saat dihubungi Selasa (7/10).
Dia memastikan kedua dapur ini tidak berafiliasi dengan TNI maupun Kodim. Pihaknya hanya bertugas memberikan pendampingan di lapangan.
"Dapur ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan TNI/Kodim. Jadi semua dapur tegak lurusnya langsung ke BGN. Jadi kami ini, TNI, dalam hal ini Kodim ini hanya mendapatkan perintah dari pimpinan kami untuk melakukan pendampingan saja," jelasnya.
"Pendampingan di sini harapannya kami bisa mendata berapa penerima manfaat di setiap sekolah. Kemudian meyakinkan pendistribusiannya ke sekolah-sekolah ini sudah sesuai dengan jumlah penerima manfaatnya," sambung dia.
Roni pun menerangkan ada batasan kewenangan dalam memberikan pendampingan kepada SPPG.
"Kalau misalnya ada yang tidak pas terkait SOP dapur, minimal kami bisa mengingatkan. Jadi kami pendampingan hanya sebatas itu saja, tidak ada sedikitpun kita mengintervensi terkait masalah anggaran, sama sekali tidak ada. Jadi semua murni hanya melakukan pendampingan dan BGN tegak lurus kepada dapur, dalam hal ini kepala SPPG," pungkasnya.
[Dalam artikel ini telah dilakukan penyuntingan dengan mengganti foto utama pada Senin (7/10/2025) pukul 12.07 WIB karena ada kesalahan pemasangan foto dari redaksi. Karena itu redaksi minta maaf. Terima kasih]
(apl/dil)
Komentar Terbanyak
Pegawai Bank Korupsi Rp 24 M buat Beli Mobil-Tas Louis Vuitton
Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Jadi Tersangka Korupsi Rp 10 Miliar
Aktivis BEM KM UNY Dikabarkan Ditangkap Polda DIY