Yang Masih Jadi Misteri dalam Kasus Pemerkosaan Sum Kuning di Jogja

Nur Umar Akashi - detikJogja
Jumat, 26 Sep 2025 18:14 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Edi Wahyono
Jogja -

Sum Kuning, gadis desa penjual telur asal Godean, mengalami peristiwa nahas saat dirinya diculik dan diperkosa pada paruh kedua 1970, tepatnya tanggal 21 September. Pengusutannya ditengarai penuh keganjilan.

Dari awal kasus diproses, sudah tampak banyak hal yang tak beres. Contoh, seperti dijelaskan dalam buku Sum Kuning Korban Pentjulikan Pemerkosaan tulisan para pengacaranya, belum lama ia keluar dari Rumah Sakit Bethesda, Sum sudah 'diangkut' polisi. Padahal, ia tak pernah melaporkan kasus tersebut.

Mulanya, polisi yang menjemput Sum Kuning mengaku ingin 'meminjam'-nya untuk dimintai keterangan selama 10 hari. Nyata-nyatanya, gadis polos itu justru ditahan selama 30 hari lebih. Bukan hanya ditahan, ia juga dipaksa mengakui jika kisahnya hanya kebohongan semata.

Menurut polisi, Sum menceritakan kejadian itu karena mendapat ilham dari kasus pemerkosaan Gadis N di Jogja beberapa bulan sebelumnya. Tak berhenti sampai di sana, polisi bahkan menyiapkan sandiwara.

Sandiwara Kepolisian: Sum Kuning dan Penjual Bakso Bernama Trimo

Oleh polisi yang menangani kasusnya, Sum dituduh menyebar berita bohong. Mengacu versi kepolisian, alih-alih dirudapaksa empat orang, Sum diceritakan berhubungan badan dengan seorang lelaki saja.

Dikisahkan, pada saat kejadian, Sum berhenti di sebuah warung wedang yang terkenal sebagai tempat 'memesan' perempuan. Karena diganggu lelaki hidung belang, Sum pindah ke warung sebelah. Di sana, ia jatuh tertidur dan baru bangun pukul 02.00 dini hari.

Usai terbangun, dalam kondisi berpikir, Sum berjalan kembali ke kota. Di tengah jalan, ia bertemu laki-laki yang menggandengnya. Dengan laki-laki itulah Sum berhubungan badan di tanah lapang, di bawah pohon.

Pada 20 Oktober 1970, seorang penjual bakso bernama Trimo ditangkap polisi. Ia dipaksa mengaku sebagai laki-laki yang berhubungan badan dengan Sum. Karena terpaksa, Trimo memberikan pengakuannya. Di kemudian hari, Trimo mengakui jika pernyataan tersebut ia keluarkan terpaksa karena dalam tekanan polisi.

"Kemudian ternyata, bahwa Trimo memang telah digarap oleh polisi pemeriksa dengan kekerasan. Pada jari-jari tangannya dijepitkan dua buah pensil, kemudian diplintir sehingga bengkak-bengkak," tulis keterangan dalam buku Sum Kuning Korban Pentjulikan Pemerkosaan oleh Kamadjaja dkk.

Akibat sandiwara ini, Sum dan Trimo diseret ke meja hijau. Beruntungnya bagi Sum, hakim Lamijah Moeljarto yang bertugas saat itu bersikap adil. Ia kemudian dibebaskan setelah mengikuti persidangam beberapa kali karena tak terbukti bersalah.

Namun, bukan hanya sandiwara ini saja yang menimpa Sum Kuning.

Tuduhan Sum Kuning sebagai Gerwani

Pada 1970, tahun terjadinya kasus Sum Kuning, publik Indonesia secara umum masih geram dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan antek-anteknya, termasuk Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani). Apalagi, Gerwani terkenal sebagai perusak kelamin para jenderal yang dibunuh secara brutal.

Dalam situasi dan kondisi mencekam itu, Sum Kuning yang hanya seorang gadis penjual telur, dituduh sebagai anggota Gerwani. Sejarawan sekaligus aktivis Ita Fatia Nadia meyakini, fitnah ini disebarkan dengan maksud menutupi perbuatan pelaku.

Sum Kuning sendiri mendapat pembelaan dari sejumlah pihak. Namun, yang paling getol adalah 3 orang pengacaranya, yakni Soetijono Darsosentono, Soewindo, dan Sudjami. Dari kalangan wartawan, dikenal nama Slamet Djabarudi yang juga berperan banyak.

Bentrokan narasi antara dua kubu membuat opini masyarakat Jogja terbelah, karena dikaitkan dengan putra seorang berpengaruh di negeri ini, sebagian orang bahkan beranggapan bahwa hal yang menimpa Sum Kuning wajar.

"Jadi, yowes betul, Sum Kuning itu memang harus dihukum. Pemerkosaan terhadap Sum Kuning itu wajar," ujar Ita menggambarkan pandangan sebagian warga Jogja saat itu.

Ita mengaku masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) saat kasus Sum Kuning terjadi. Sebagai seorang yang getol memperjuangkan HAM, khususnya bagi perempuan, Ita pernah melakukan penelaahan kasus Sum Kuning, salah satunya dengan mewawancarai pengacara Sum.

Pelaku Sebenarnya: Rakyat Jelata atau Anak Pejabat?

Dikutip dari buku Elegi Penegakan Hukum: Kisah Sum Kuning, Prita, hingga Janda Pahlawan oleh A Soni BL de Rosari, persis setahun setelah kasus, Kepolisian Jogja membeberkan kabar bahwa pelaku telah ditangkap. Namun, alih-alih anak pejabat seperti selama ini diisukan, yang diringkus justru kalangan rakyat biasa.

Sejak Mei 1971, polisi telah menangkap 7 orang dari total 10 terduga pelaku kasus. Ke-7 orang ini menjalani total 39 kali persidangan yang berakhir pada 1973. Hakim memutus 2 orang, yakni Henry Berti Pengeman (mahasiswa) dan Slamet bin Muna (tukang sate), bersalah sehingga dihukum penjara.

Bagi sejumlah pihak, menganggap keduanya bukan pelaku yang asli. Mengingat, dari pengakuan Sum, ia diculik naik mobil berwarna biru kemerah-merahan. Padahal, pada masa itu, tak sembarang orang bisa punya mobil.

Ita yakin, pelaku yang benar berasal dari kalangan pembesar-pembesar Jogja. Terlebih, putra 'orang gedhe' Jogja itu punya deskripsi mirip dengan pengakuan Sum, yakni berambut gondrong.

"Anaknya itu rambutnya panjang, naik mobil. Nggak ada anak muda zaman itu di Jogja wer-weran pake mobil, belum ada. Pakai motor aja nggak ada. Motor itu jarang sekali. Semua itu naik sepeda," ungkapnya.

Keterangan Ita juga selaras dengan tulisan pengacara Sum dalam buku yang telah disebut sebelumnya. Dijelaskan bahwa para terduga pelaku telah dikenal masyarakat karena perilaku kurang ajarnya.

"Rupanya dugaan-dugaan itu tidak hanya penculik pemerkosa itu berkendaraan mobil, tetapi mereka itu telah merupakan alamat-alamat tertentu yang sudah dikenal oleh masyarakat, sedikitnya sudah banyak didengar tentang kekurangajaran mereka itu pada waktu-waktu yang lampau," bunyi tulisan dalam buku itu.

Sejak jatuhnya vonis hakim kepada Henry dan Slamet, kasus Sum Kuning menghilang tanpa jejak. Ita sendiri menyangsikan benar tidaknya para 'pelaku' itu dipenjara.

"Menyoal, si 2 orang ini apakah ditahan, njuk ditahan nang ndi, njuk kepiye, (lalu ditahan di mana dan bagaimana) nggak ada. Itu sudah selesai," tutup Ita.

Banyaknya tuduhan miring yang mengarah kepada Sum, bukannya dukungan dan pembelaan. Kisah panjang memperjuangkan keadilan bagi Sum Kuning rupanya belum terang hingga saat ini.



Simak Video "Video: 'Thriller' Michael Jackson Masuk Top 10 Billboard HOT 100"

(par/afn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork