Polisi menangkap Tri Purwanto (39), warga Kapanewon Sleman maling tabung gas elpiji yang beraksi antarkapanewon di Kabupaten Sleman. Ratusan tabung gas tiga kilogram digondol oleh pelaku yang juga merupakan residivis kasus penggelapan.
"Penangkapan pada tanggal 2 September di Jombor dan saat ini ditahan. Pelaku juga melakukan di beberapa tempat di wilayah hukum Polsek Turi, Seyegan, dan Sleman. Ada beberapa TKP," ujar Panit Reskrim Polsek Ngaglik, Ipda YS Udin, Selasa (23/9/2025).
Aksi Tri terhenti setelah ditangkap jajaran anggota Polsek Ngaglik. Penangkapan bermula ketika ada laporan pencurian tabung gas pada 29 Agustus 2025 dini hari. Rinciannya pelaku menggasak 9 tabung gas 3 kilogram yang masih ada isinya dan 31 tabung gas kosong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Udin mengatakan Tri berhasil ditangkap setelah petugas bisa mengidentifikasi mobil yang digunakan dari rekaman CCTV. Mobil tersebut merupakan mobil rental. Petugas kemudian membuntuti mobil pelaku dan akhirnya ditangkap.
"Kendaraan yang digunakan sewa di rental. Mengarah ke sarana mobil Avanza putih akhirnya kita menyisir CCTV rute melintas. Di sana kita dapat nomor polisi sarana. Kita cek punya orang Jombor, mobil itu dititipkan rental. Kita minta data GPS dan kita buntuti," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku beraksi di berbagai wilayah. Di Kapanewon Sleman, Tri mencuri 150 tabung gas melon.
Di wilayah Kapanewon Turi dia mencuri 85 tabung gas melon dan 2 tabung gas LPG pink ukuran 5,5 kilogram. Selain itu 3 etalase kaca berisi rokok turut digasak bersama dengan kompresor serta mesin las. Berikutnya di wilayah Seyegan, Tri mencuri 60 tabung gas LPG.
"Total ada 337 tabung gas yang dia curi dari empat aksinya ini," kata dia.
Dalam aksinya, Tri sudah terlebih dahulu memantau warung yang juga jadi pangkalan gas. Ketika dirasa aman dia langsung beraksi.
"Pengakuan 3 menit bisa ambil 20-25 tabung masukkan ke dalam mobil. Sasaran dia muter, ada tulisan pangkalan dia lihat situasi dulu baru eksekusi," katanya.
Tabung gas hasil curian itu kemudian dijual seharga Rp 120 ribu per tabungnya ke seseorang warga Seyegan.
"Dijual Rp 120 ribu per tabung ke warga Seyegan," ujar dia.
Sementara itu, pelaku Tri Purwanto (39) mengaku melakukan aksinya seorang diri. Dia nekat mencuri karena terlilit utang.
"Karena terlilit utang. Nggak (karena) pinjol, judol. Sekarang saja masih terlilit utang," kata Tri di depan wartawan.
Dia gondol ratusan gas LPG dari 4 warung yang juga pangkalan gas di 4 kapanewon. Aksinya dilakukan seorang diri dengan cepat. Pencurian dilakukan pada bulan Juli, Agustus, dan September.
"Di wilayah Ngaglik saya mengambil tanpa alat karena pintu rolling door tidak terkunci. Kalau untuk di area Seyegan itu gembok atas bawah saya potong dengan alat dengan keadaan posisi hujan, terus CCTV saya tutup dengan kantong kresek," ucap dia.
Selanjutnya di Kapanewon Sleman, Tri juga memotong gembok pangkalan gas. Gas-gas dia angkut sebanyak dua kali dengan mobil pikap.
"(Di wilayah Sleman) Di malam itu juga dalam jarak sekitar jam 03.00 WIB kurang sampai jam 04.00 WIB dua angkutan," katanya.
Di wilayah Turi dia juga melakukan hal serupa memotong gembok. "Pakai Avanza. Pengangkutan dua kali juga," bebernya.
Tri mengaku sekali angkat tangannya membawa tiga tabung. Hampir semua tabung yang dia colong adalah tabung 3 kilogram atau gas melon.
"Pengambilan 3 tabung. Yang (tangan) kiri 1 (tabung), kanan 2 tabung. Nanti taruh saya tata. Dalam 10 menit saya bisa muat 60-an tabung. Saya melakukan ini setelah bulan Juli," bebernya.
Saat ini, Tri diancam Pasal 363 KUH Pidana. Ancaman hukuman dari pasal ini adalah 7 sampai 9 tahun penjara.
Baca juga: Rebutan Cewek, Pemuda Ngaglik Sleman Ditusuk |
(aku/apu)
Komentar Terbanyak
Pakar UII Tak Percaya Ada Beking di Kasus Ijazah Jokowi: Ini Perkara Sepele
Mencicip Kue Kontol Kejepit di Keramaian Pasar Kangen Jogja
Siapa Beking Isu Ijazah yang Dicurigai Jokowi?