Tabrak lari terjadi di Jalan Jogja-Wates, Sedayu, Bantul. Satu dari dua pemuda yang berboncengan motor tewas usai 2 kali ditabrak mobil yang kemudian kabur meninggalkan lokasi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa kejadian berawal saat motor bernomor polisi H 4667 AW yang dikendarai Daniel (20) melaju dari arah barat ke timur, Minggu (21/9) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, Daniel berboncengan dengan Beni O. Batfeni (30).
"Saat itu motor melaju dengan kecepatan sedang," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (22/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rita melanjutkan, tiba-tiba Daniel kehilangan kendali atas motornya karena oleng ke sisi kanan jalan. Bahkan, saat itu motor telah melewati garis marka di tengah jalan.
"Di saat bersamaan dari arah timur ke barat melaju mobil yang tidak diketahui identitasnya. Mobil itu menyenggol motor korban dan akhirnya korban dan pembonceng jatuh ke jalan," ujarnya.
Tidak berhenti di situ, ternyata dari arah berlawanan kembali melaju mobil yang akhirnya menabrak dua orang yang jatuh ke jalan tersebut.
"Kemudian dari arah timur ke barat juga melaju mobil yang tidak diketahui identitasnya dan menabrak kedua korban," ucapnya.
Akan tetapi, setelah menabrak dua korban, mobil tersebut tidak berhenti namun malah tetap melaju.
"Jadi mobil yang tidak diketahui identitasnya itu meninggalkan TKP," katanya.
Akibat tabrakan tersebut, kedua korban mengalami luka-luka. Bahkan salah satunya mengalami luka cukup parah.
"Untuk pengendara (Daniel) meninggal dunia, dan untuk pemboncengnya luka lecet pada tangan dan kaki serta mengalami cedera kepala," ujarnya.
Berkaca dari kejadian tersebut, Rita meminta agar pengendara kendaraan bermotor meningkatkan kehati-hatian dan memperhatikan kondisi saat berkendara di jalan raya. Semua itu agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Pakar UII Tak Percaya Ada Beking di Kasus Ijazah Jokowi: Ini Perkara Sepele
Mencicip Kue Kontol Kejepit di Keramaian Pasar Kangen Jogja
Sederet Fakta Heboh Surat Perjanjian SPPG Minta Rahasiakan Kasus Keracunan