Hari ini, nama Ketua Umum (Ketum) PSSI Erick Thohir menguat sebagai calon Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang baru. Kini, publik pun bertanya-tanya, perlukah Erick mengundurkan diri sebagai orang nomor satu di induk sepakbola Tanah Air jika resmi dilantik?
Dilansir detikSepakbola Rabu (17/9/2025), muncul kekhawatiran publik adanya konflik kepentingan antara jabatan Menpora dan Ketum PSSI.
Guru Besar Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Djoko Pekik Irianto, menerangkan rangkap jabatan tidak masalah sepanjang tak ada undang-undang yang melarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau UU Tidak ada larangan. Kita cek dulu di statuta. Kalau statuta tidak ada larangan, boleh saja rangkap jabatan. Benar sekali (hanya sisi etika dan potensi konflik kepentingan)," kata Djoko pekik saat menjawab pertanyaan detikSport.
Dalam penelusuran detikSport, memang tidak ada ketentuan yang mengatur rangkap jabatan Menpora dengan Ketum PSSI dalam Statuta PSSI terbaru tahun 2025.
Yang tercantum sebagai syarat wajib Ketum PSSI mencakup: warga negara Indonesia, pengalaman mengelola sepakbola, pengetahuan tata kelola dan hukum sepakbola, pengalaman posisi strategis di pemerintahan atau swasta, dan keselarasan dengan program PSSI-FIFA-AFC.
Diketahui, kursi orang nomor satu di Kemenpora tersebut sudah sepekan kosong sejak Dito Ariotedjo terkena reshuffle Senin (8/9).
Beberapa nama sempat dikabarkan akan menjadi Menpora baru. Raffi Ahmad, Putri Komaruddin, Moreno Soeprapto, sampai Taufik Hidayat yang muncul.
(apu/ahr)












































Komentar Terbanyak
Apa Bedanya Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara?
Pandji Pragiwaksono Dituntut 50 Kerbau gegara Candaan Adat Pemakaman Toraja
Ignasius Jonan Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo