Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami kerugian hingga Rp 28 miliar akibat kerusuhan aksi massa yang berlangsung pada Jumat (29/8) hingga Sabtu (30/8) lalu. Berikut rincian kerusakan aset Polda DIY hingga merugi Rp 28 miliar.
"Total kerugian aset Barang Milik Negara (BMN) Polda DIY berupa bangunan dan peralatan sekitar Rp 28 miliar," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Ihsan menerangkan, proses pelayanan masyarakat sempat terganggu beberapa hari akibat kerusakan aset Polda DIY itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerusakan yang terjadi memang sempat mengganggu operasional pelayanan kepada masyarakat," ujar dia.
Sejumlah aset Polda DIY yang mengalami kerusakan akibat kerusuhan aksi massa itu mulai dari bangunan mesin ATM hingga mobil. Berikut rincian aset Polda DIY yang rusak itu.
- Bangunan mesin ATM
- Pagar Mapolda DIY
- Pos jaga
- Gedung SPKT dan SKCK
- Kaca bangunan pecah
- Mobil terbakar
Polda DIY Kebut Perbaikan Fasilitas
Ihsan menyebut Polda DIY mengebut perbaikan fasilitas kantor, terutama untuk pelayanan publik seperti ruang SPKT dan SKCK.
"Namun kondisi saat ini sudah berangsur normal, seluruh bentuk kegiatan pelayanan masyarakat telah beroperasional kembali sebagai bentuk komitmen untuk dapat segera memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata eks Kapolres Bantul itu.
Dengan dikebutnya perbaikan fasilitas, Polda DIY berharap layanan bisa normal lagi dan menciptakan rasa aman, juga nyaman untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
"Hal tersebut semakin membuat kami bersemangat untuk segera bangkit lebih kuat dan lebih solid. Justru ini menjadi momentum bagi Polda DIY untuk bangkit lebih cepat, memperbaiki diri, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik," pungkas Ihsan.
(aap/apl)
Komentar Terbanyak
Pakar UII Tak Percaya Ada Beking di Kasus Ijazah Jokowi: Ini Perkara Sepele
Siapa Beking Isu Ijazah yang Dicurigai Jokowi?
Tari Incling Khas Kulon Progo, Konon Jadi Alat Pergerakan Lawan Kolonialisme