Prajurit TNI AD, Kopda FH, menjadi tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (37), kacab bank di Jakarta. F kini sudah ditahan Pomdam Jaya.
"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, saat dimintai konfirmasi, dilansir detikNews, Jumat (12/9/2025).
Donny menyebut F sempat dicari satuannya karena absen tanpa izin dinas saat peristiwa dugaan penculikan Ilham Pradipta terjadi. Dalam kasus ini, F berperan sebagai perantara untuk mencari dan menjemput paksa korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas. Peran yang bersangkutan sebagai 'perantara' untuk mencari orang guna menjemput paksa," jelasnya.
Dalam kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank ini, polisi sudah menetapkan 15 tersangka. Para tersangka ini memiliki peran berbeda, mulai dari tim pemantau, tim penculik hingga tim IT.
Terbaru, TNI membenarkan F tengah diperiksa polisi militer. Jika terbukti bersalah, F akan ditindak tegas.
"TNI berkomitmen, siapa pun prajurit yang memenuhi unsur-unsur pelanggaran hukum, terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana akan diproses secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kepala Pusat Penerangan Brigjen TNI Freddy Ardianzah saat dihubungi, Kamis (11/9).
Freddy menambahkan TNI serius menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan prajurit. Dia menegaskan institusi akan menindak mereka yang melanggar aturan.
(ams/dil)












































Komentar Terbanyak
Kala Gubernur DIY Sultan HB X Sangsikan Aturan Baru MBG
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Ditahan
Ketika Media Israel 'Ledek' Indonesia Tak Bisa Gelar Olimpiade 2036